MK Gelar Sidang Ketiga PHPU Untuk Sulawesi Utara - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

MK Gelar Sidang Ketiga PHPU Untuk Sulawesi Utara




Sulut24.com, Manado - Mahkamah Konstitusi gelar sidang ketiga gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Provinsi Sulawesi Utara di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (24/7/2019).

Dilansir dari situs resmi Komisi Pilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara sulut.kpu.go.id sidang
dimulai pukul 15.30 Wib dan selesai pada 17.30 Wib.

Untuk tahap sidangkali ini hanya menyisahkan dua perkara masing - masing, perkara nomor 68 dengan Pemohon PDIP untuk DPRD Kota Manado serta PAN untuk DPR RI dan DPRD minut dengan nomor perkara 121. Hal tersebut berbeda dengan sidang - sidang sebelumnya yang menjadwalkan 6 dari 9 perkara.

Selain itu sidang kali ini juga berbeda karena disiarkan secara langsung dari Mahkamah Konstitusi melalui video conference yang terhubung dengan Fakultas Hukum Unsrat.

Diketahui agenda pada sidang ketiga kali ini adalah mendengarkan kesaksian saksi dari Pihak Pemohon yaitu PDIP dan PAN, Termohon KPU, Pihak Terkait Partai Golkar dan Nasdem serta PDIP serta mendengar Keterangan Bawaslu.

Pada sidang tersebut, KPU Selaku pihak Termohon  mengajukan saksi untuk menyanggah atau membantah gugatan yang diajukan Pemohon dalam permohonannya serta kesaksian saksi Pemohon.
(FN)