Komite Aksi Mahasiswa Sulut Gelar Aksi Tolak RUU KUHP di Gedung DPRD Sulut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Komite Aksi Mahasiswa Sulut Gelar Aksi Tolak RUU KUHP di Gedung DPRD Sulut


Pengamanan Aksi Mahasiswa menolak RUU KUHP di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Manado, Rabu (25/9)

Sulut24.com - Manado, Ratusan Mahasiswa gelar aksi menolak RUU KUHP di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Manado, Rabu (25/9).

Mahasiswa IAIN Manado yang lebih dulu memadati Pintu gerbang DPRD mendesak masuk ke kantor Dewan Provinsi Sulawesi Utara. Dalam orasinya, mereka menuntut Penghapusan RUU KUHP, Pembatalan UU KPK dan mendesak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Berdasarkan pantauan Sulut24 para mahasiswa sempat membakar ban, hingga perwakilan dari DPRD menemui dan menjanjikan akan mengadakan pertemuan di  dalam gedung DPRD dengan perwakilan peserta aksi.

Hingga pukul 12.30 WITA, perwakilan peserta aksi tidak juga diberikan kesempatan untuk bertemu perwakilan DPRD Sulawesi Utara. 

Aksi sempat memanas disebabkan terjadi lempar botol mineral, serta beberapa benda ke arah polisi yang tengah berjaga di pintu gerbang.

Suasana bertambah ramai ketika mahasiswa Universitas Sam Ratulangi, Politeknik Negeri Manado, dan perguruan tinggi lainnya bergabung setelah 2 jam aksi berlangsung. 
Mereka menamakan diri Komite Aksi Sulawesi utara. Mereka berhenti di gerbang barat Gedung DPRD Sulut lalu menyuarakan aspirasi.
Sementara aksi berlangsung di sisi barat, Amir Liputo, Kristo Ivan Ferno Lumentut, dan beberapa anggota Dewan lainnya kembali menemui mahasiswa IAIN di sisi timur. ”Berdasarkan situasi dan kondisi, kami hanya bisa menerima 20 orang perwakilan dari teman-teman,” katanya.

Namun usulan itu ditolak para mahasiswa yang ingin semuanya diterima di dalam gedung. Adu mulutpun terjadi, sementara aksi di sisi barat tetap ramai.

Sesat kemudian, massa yang beraksi berhamburan ke segala arah di Jalan Raya Manado-Bitung. Asap putih dari gas air mata menyembur deras di jalan.

Para mahasiswa mengatasi efek gas air mata dengan membasuh muka menggunakan air. Selain itu, mereka mengoleskan pasta gigi di sekitar mata.

Beberapa saat kemudian, pagar sisi barat roboh. Tembok pos penjagaan dicoret-coret dengan kata-kata penolakan dan makian. Sebagian mahasiswa membakar ban di depan gerbang roboh itu, kemudian merangsek masuk.

Setelah sempat menemui kendalan karena mendapat hadangan dari pihak keamanan,  mahasiswa akhirnya bisa menemui sejumlah anggota DPRD Sulut di halaman dalam kantor DPRD Sulut.

Dalam pertemuan kedua belah pihak tersebut, menuaikan hasil dengan sejumlah keputusan yang berisikan :

“Kami atas nama DPRD Sulut, dengan ini menyatakan menyetujui dan mendukung penuh tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa mengatasnamakan komite aksi mahasiswa Sulut berdasarkan aturan hukum yang berlaku di NKRI dan kami menyampaikan kepada DPR RI untuk menyetujui semua tuntutan sebagai berikut:

1. Tolak RUU KUHP

2. Tolak RUU Pertanahan

3. Tolak kenaikan BPJS

4. Tolak pencabutan subsidi listrik

5. Cabut UU KPK yang baru

6. Tuntaskan pelanggaran HAM

7. Stop deforestasi hutan

8. Stop libatkan militer dalam konflik agraria

9. Hentikan pendekatan militer di Papua

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh 6 anggota DPRD Sulut Victor Mailangkay (Nasdem), Amir Liputo (PKS), Yusra Alhabsyi (PKB), Fransiscus Silangen (PDIP), Melky Pangemanan (PSI) dan Fabian Kaloh (PDIP).

(AM).