Peredaran Cap Tikus Di Talaud Alami Peningkatan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Peredaran Cap Tikus Di Talaud Alami Peningkatan


Konfrensi Pers Polres Kepulauan Talaud

Sulut24.com - Talaud, Peredaran minuman keras (miras) jenis cap tikus di Kabupaten Kepulauan Talaud mengalami peningkatan dari tahun 2018 ke tahun 2019.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Talaud Iptu M. Maulana Miraj dalam konfresi pers pada Sabtu (2/11/2019) di Aula Mapolres Kepulauan Talaud.

Kasat menuturkan, berdasarkan hasil Ops pekat yang digelar selama 10 hari, pihak Kepolisian berhasil mengamankan miras  jenis cap tikus sebanyak 598 botol ukuran 600 ml, total 509,8 liter. Miras jenis casanova sebanyak 446 botol, miras jenis segaran sari sebanyak 104 botol serta miras jenis SO sebanyak 153 botol.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2019 peredaran miras jenis cap tikus di Talaud mengalami kenaikan 45% yaitu sebanyak 509,8 liter dibandingkan dengan data pada tahun 2018 yang hanya 292, 6 liter.

Kasat berharap situasi jelang natal dan tahun baru di Kabupaten Kepulauan Talaud tetap terjaga dan kondusif.

“Harapan kami situasi dan kondisi menjelang natal dan tahun baru di wilayah Talaud dapat terlaksana dengan aman dan kondusif,” ucapnya.

Diketahui dalam konfrensi pers penyampaian hasil Ops Pekat tersebut Kasat Reskrim turut didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Muhammad Rasid dan Kasat Intelkam Ipda I Made Arta Ariana.


Reporter : Koldius Maratade 
Editor : Redaksi Sulut24