Lagu Alangkah Bahagianya Berkumandang Dalam Deklarasi Damai Di Mapolres Minut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Lagu Alangkah Bahagianya Berkumandang Dalam Deklarasi Damai Di Mapolres Minut


Deklarasi Damai di Kantor Mapolres Minut

Sulut24.com - Minahasa Utara, Alangkah bahagianya hidup rukun dan damai, didalam persaudaraan, bagai minyak yang harum. Penggalan syair lagu ini  telah berkumandang di Kantor Mapolres Minahasa Utara, Sabtu (1/2/2020).

Lagu yang memberi inspirasi, untuk nilai Perdamaian ini, telah dinyanyikan dalam Deklarasi Damai yang di hadiri seluruh unsur  Forkopimda Tokoh Agama Muslim dan Nasrani, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Minahasa Utara.

Salah satu Tokoh Agama Muslim Haji Husen Tuahuns dengan meneteskan air mata  mengajak, untuk semua pihak agar tetap menjaga nilai toleransi yang ada di Minut.

"Alangkah bahagianya kita hidup rukun dan damai, untuk itu jangan kita terprovokasi dengan berita hoax, yang dapat merusak nilai persaudaraan kita," ajak Haji Husen Tuahuns yang sambil meneteskan air mata.

Sementara itu Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Minahasa Utara Pdt. Ruben Renggi MTh mengatakan FKUB Minut akan tetap memberikan rekomendasi bilamana berbagai persyaratan yang telah diatur sudah terpenuhi.

"Untuk saat ini umat muslim,  yang ada di Perum Agape, silahkan dapat memanfaatkan Balai Pertemuan Al-Hidayah sebagai tempat sholad tetapi untuk dijadikan Mushola dengan menggunakan pengeras suara, untuk saat ini dimohonkan jangan dulu dilakukan, sampai menunggu keluarnya izin dari pemerintah," ujar Pdt. Renggi.

Sementara itu Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK MSi mengatakan dalam pertemuan tersebut telah menghasilkan kesepakatan bersama yang akan meredam konflik dan membuat keadaan di Perum Agape Tumaluntung kembali aman, tentram dan kondusif.

“Hasil kesepakatan yang sudah kita sepakati bersama, nantinya akan ditanda-tangani oleh Bupati Minut dan Ketua DPRD,” ujar Kapolres Grace.

Sementara itu Dandim 1310 Bitung-Minut Letkol Inf Kusnandar Hidayat S.Sos mengatakan, TNI dan Polres akan selalu siap mengadakan pengamanan, dan menindak tegas siapapun yang mencoba membuat keonaran.

“Tolong jangan lagi kita membuat keruh keadaan yang sudah mulai kondusif, marilah kita semua masyarakat Minahasa Utara saling menjaga keamanan dan toleransi terutama di Perum Agape Tumaluntung,” kata Dandim Kusnandar.

Deklarasi Damai tersebut menghasilkan 8 point kesepakatan yaitu:

1. Kami masyarakat Minahasa Utara khususnya warga masyarakat Desa Tumaluntung di dalamnya masyarakat Perum Agape merupakan bagian dari NKRI dan menolak tindakan radikal, intoleran, dan melawan segala bentuk penyebaran hoax, fitna dan ujaran kebencian.

2. Kami masyarakat Minahasa Utara khususnya warga masyarakat Desa Tumaluntung di dalamnya masyarakat Perum Agape saling mengembangkan sikap toleransi, tenggang rasa dan daling menghormati.

3. Kami masyarakat Minahasa Utara khususnya warga masyarakat Desa Tumaluntung di dalamnya masyarakat Perum Agape selalu berjuang untuk tegaknya hukum dalam mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kerukunan hidup demi mencapai kebahagiaan bersama.

4. Kami masyarakat Minahasa Utara khususnya warga masyarakat Desa Tumaluntung di dalamnya masyarakat Perum Agape mengedepankan rasa aman dan nyaman serta mewujudkan semboyan torang samua basudara.

5. Proses perizinan pendirian tempat ibadah agar dilakukan secara resmi dan berjenjang sesuai aturan yang berlaku dan harus mendapat rekomendasi dari semua instansi yang berwenang serta mendapat pengawalan sampai tuntas.

6. Perbaikan balai pertemuan umat muslim di Perum Agape sudah dilakukan dan tidak dilakukan penambahan pembangunan sampai ada izin.

7. Sambil menunggu surat izin dikeluarkan maka untuk sementara umat muslim Perum Agape boleh mendirikan shalat, hanya untuk umat muslim Perum Agape dan untuk sementara tidak menggunakan pengeras suara.

8. Seluruh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa Utara mendukung keputusan deklarasi damai.
(Joyke)