Bawaslu Sulut Sosialisasikan Tugas Dan Kewenangan Ad Hoc - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Bawaslu Sulut Sosialisasikan Tugas Dan Kewenangan Ad Hoc


Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda saat memberikan pemaparan terkait Tugas dan Kewenangan Pengawas Pemilu Ad Hoc

Sulut24.com - Manado, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara menggelar Sosialisasi Tugas Dan Kewenangan Pengawas Pemilu Ad Hoc pada pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Tahun 2020 Provinsi Sulawesi Utara.

Sosialisasi tersebut digelar di Hotel Sutan Raja Minahasa Utara pada Sabtu (29/2/2020).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Sulawesi Utara Herwyn Malonda dan turut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu serta didampingi oleh ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara Simon Awuy dan Kepala Sub Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Wiendra C. Sumee.

Dalam sambutannya ketua Bawaslu Sulut mengatakan media merupakan penghubung atara Bawaslu dan masyarakat.

"Kita akan membahas tugas-tugas pengawasan dari Bawaslu serta bagaimana keterlibatan media pada pengawasan," ucap Ketua Bawaslu.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu mengatakan peran media sangat dibutuhkan karena sangat membantu Bawaslu dalam tugas pengawasan.

Lebih lanjut Pangellu mengatakan bahwa nantinya Bawaslu Sulut akan membuat media center di kantor Bawaslu. Tambahnya hal tersebut untuk mempermudah kerja awak media pada Pilkada 2020.

Pangellu menambahkan kerja wartawan mirip dengan cara Bawaslu melakukan penanganan pelanggaran Pemilu.

"Dasar karya Jurnalistik sama dengan cara Bawaslu melaksanakan penanganan pelanggaran pemilu yaitu  seperti apa, dimana, kapan, siapa dan bagaimana terjadinya pelanggaran," terang Pangellu.

Lebih lanjut ketua Bawaslu meminta masyarakat dan media untuk turut aktif dalam mengawasi kinerja Bawaslu dan Ad Hoc.

"Kami juga meminta keterlibatan masyarakat untuk mengawasi Bawaslu termasuk Ad Hoc," tutur Malonda.

Dia meminta agar masyarakat segera melapor jika nantinya menemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu.

Ketua Bawaslu juga berharap dengan adanya keterlibatan media dan masyarakat pihak Bawaslu akan dapat menemukan Ad Hoc yang kompeten.

"Muda-mudahan dengan bantuan Bapak - Ibu kami dapat menemukan Ad Hoc yang berkualitas," ucap Ketua Bawaslu.

Diketahui sosialisasi tersebut dihadiri oleh para Wartawan dari berbagai media baik cetak, TV, online dan elektronik.
(Fn)