Ajak Kapitalaung Menolak Bantuan Pemprov, Johan: Oknum Pejabat Harus Minta Maaf Kepada Masyarakat Sangihe dan Gubernur Sulut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Ajak Kapitalaung Menolak Bantuan Pemprov, Johan: Oknum Pejabat Harus Minta Maaf Kepada Masyarakat Sangihe dan Gubernur Sulut


Aktivis Sangihe Johan Edgar Lukas

Sulut24.com - Manado, Disalurkannya Bantuan dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara, pekan lalu Sabtu (2/5/2020), di sejumlah Wilayah di Sangihe, sepertinya dipolemikan pejabat Sangihe

Dimana salah satu oknum Pejabat diketahui telah Memberikan sedikit "Penekanan" kepada seluruh Kapitalaung untuk menolak Bantuan dimaksud, ini sesuai informasi yang didapat sangat jelas disampaikan oleh Kadis melalui Layanan Pesan Grup Medsos.
Demikian dikatakan aktivis Sangihe Johan Edgar Lukas lewat postingannya di media sosial.

"Memang. Sang Kadis sepertinya punya Alasan ketika harus Meminta kepala-kepala desa melakukan Penolakan bantuan Pemprov ini, tapi rasanya kurang bijak, jika harus Menolak Bantuan yang Notabene Sangat Dibutuhkan Warga saat ini. ini jelas kebijakan yang tidak bijak," terang Johan.

Lanjutnya ia juga merasa heran oknum pejabat sekelas kadis berpikir bantuan dari Dinsos Provinsi Sulut itu Sangat bernuansa politik, yang pasti menurut Johan Dunia lagi Darurat Corona begini masih dapat berfikir tentang Politik.

Kepala seksi FMP4 dan Kat Dinsos Provinsi Sulut Marry Mendomba SP. MH

"Apakah sekarang ini torang lagi Pandemi Covid-19 atau "Pandemi" Pilkada, apakah bantuan itu datang dengan Bendera Partai, dengan Sticker Calon, atau ajakan memilih Calon Tertentu?, kan tidak ingat masyarakat membutuhkan sembako sekarang," tambanya.

"Biarkan Masyarakat Menerima dan Menikmati Bantuan yang Merupakan hak setiap Warga Negara, dan kalau boleh mengusulkan sang Kadis wajib meminta maaf kepada Gubernur Sulut dan Masyarakat Sangihe," tambahnya.

Kepala seksi FMP4 dan Kat Dinsos Provinsi Sulut Marry Mendomba SP. MH, saat dihubungi menyatakan menyesalkan pernyataan seorang oknum kadis di Sangihe, dikatakannya dirinyapun sudah bersiap-siap menyalurkan bantuan Program komunitas adat terpencil (KAT) diantaranya kampung halamannya Bupati Sangihe Jabes Esar Gaghana, yakni kampung Batunderang sebanyak 58 kk, dan kampung Bukide Timur 64 kk, serta kampung Mendaku Bebalang 16 kk.

"Program ini dari kementerian Sosial untuk Bantuan komunitas Adat terpencil (KAT), di Tahun sebelumnya disalurkan bantuan bangunan rumah sederhana, jaminan hidup, peralatan rumah tangga, dan sudah tersalur dengan baik dan diterima dengan penuh suka cita dari penerima bantuan.

"Tahun ini bantuan sembako berupa beras150 kg/kk 10 kg gula pasir, 8 liter minyak kelapa susu cair 10 blek, teh celup 10 dos kopi / kk," ujar Mendomba.

Kadis Sosial Provinsi Sulut Dr. Rini Tamuntuan

Dengan penolakan yang dirancang oknum kadis ini, dirinya merasa kuatir sebagai putera daerah asal Kampung Menggawa Tamako, bantuan ini bisa saja bergeser ke Provinsi lain, perlu diketahui lanjut Mendomba dari semua kabupaten/kota se Provinsi Sulut, cuma Kabupaten Sangihe yang dapat bantuan KAT ini.

"Kalaupun penyalurannya nanti Prosedur Covid-19 itu tetap kami akan laksanakan, tapi kalau menolak bantuan, itu jelas merugikan masyarakat, inipun akan menjadi masalah apakah harus dipending dulu penyalurannya, kita lihat perkembangannya apakah mau diterima atau ditolak bantuannya," ujarnya.

Sementara kadis Sosial Provinsi Sulut Dr. Rini Tamuntuan saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya tetap melaksanakan tupoksi sesuai Prosedur tetap Pemprov. "Kami hanya dan akan melaksanakan Tupoksi kami, dengan mengutamakan protap memutus rantai penyebaran pandemi Covid 19," tutup Kadis.
(rdy)