Dilelang Sejak Februari, Rehabilitasi Gedung Polres Minut Sesuai Aturan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Dilelang Sejak Februari, Rehabilitasi Gedung Polres Minut Sesuai Aturan


Kepala Badan Keuangan Pemkab Minut  Petrus Macarau SE

Sulut24.com - Minahasa Utara, Ditengah pandemi Covid - 19, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 yang telah diprogramkan tetap berjalan sesuai mekanisme.

Meski harus dipangkas sekira 50 persen yang dialihkan untuk penanganan Covid-19, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) April 2020 lalu.

Salah satu program pembangunan yang harus berjalan sesuai mekanisme, yakni rehabilitasi gedung Polres Minut sebesar Rp 1,7 Miliar.

Dikatakan Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau SE, untuk APBD 2020 saat ini, ada anggaran hibah bagi instansi vertikal diberikan untuk Polres dan Kejari Minut.

 "Anggaran hibah ini sudah sesuai mekanisme pembahasan bersama lewat eksekutif dan legislatif tahun 2019 lalu. Saat ini tinggal merealisasikan anggaran hibah tersebut," ujarnya, Sabtu (9/5/2020).

Lanjut Macarau, pengadaan hibah tersebut sudah diproses sebelum pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia.

Ditambahkan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkab Minut Michael Nelwan ST, proyek rehabilitasi ruangan Kantor Polres Minut dengan kode RUP 23965894 sudah diproses sejak Februari 2020.

"Jadi masih Bulan Februari proses pengadaan lelang rehabilitasi ruangan Kantor Polres Minut sudah dilakukan. Sedangkan SKB Mendagri dan Menkeu baru turun Bulan April," jelasnya.

Untuk itu, proses lelang tersebut tetap dilanjutkan dan berjalan sesuai mekanisme.
(Joyke)