Verifikasi Data Perseorangan, Pangellu: KPU Diminta Beri Akses Data - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Verifikasi Data Perseorangan, Pangellu: KPU Diminta Beri Akses Data

Koordinator Devisi Hukum, Humas dan Hubal, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu
(Istimewa)
Sulut24.com - Manado, Tahapan verifikasi faktual dukungan perseorangan pada Pilkada 2020 mulai berjalan, untuk menghindari adanya data dukungan fiktif, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan akses kepada Bawaslu untuk melakukan pengecekan validasi data-data dukungan tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Devisi Hukum, Humas dan Hubal, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu, Senin (29/6/2020).

 "KPU diharapkan supaya memberikan akses data agar bisa dikroscek by name, by address," tutur Pangellu.

Tambahnya, dengan adanya akses data maka akan memudahkan petugas yang melakukan pengawasan dan verifikasi untuk mengetahui identitas dari pendukung.

Selain itu, Pangellu juga meminta agar petugas verifikasi sebisa mungkin menghindari zona merah penyebaran Covid-19 dalam melakukan verifikasi dukungan untuk calon perorangan.

Pangellu berharap KPU dapat bekerja sama dan memperkuat koordinasi dengan gugus tugas terkait data pendukung calon perseorangan, menurutnya kerja sama tersebut dapat mempermudah petugas verifikasi dan meminimalisir berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan.
(Fn)