Dihargai 50 juta per Hektar, Warga Penambang Tolak Beri Lahan ke TMS - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Dihargai 50 juta per Hektar, Warga Penambang Tolak Beri Lahan ke TMS

Sosialisasi TMS (Foto: Ist)

Sulut24.com, SANGIHE - Alot dan panas. Seperti itulah gambaran situasi saat pelaksanaan sosialisasi yang diselenggarakan PT. Tambang Mas Sangihe (TMS), Senin (22/3/2021) di kampung Bowone kecamatan Tabukan Selatan Tengah.

Sosialisasi yang diikuti para pemilik lahan tambang emas ini ditujukan untuk persiapan pembebasan hak atas tanah dan persiapan kegiatan operasi produksi atau tahapan eksploitasi PT. TMS.

Saat ditawari harga pembebasan hak atas tanah sebesar Rp. 50 juta per hektar, pemilik - pemilk lahan serempak menolak. Pemilik lahan beralasan, harga pembebasan yang ditawari tidak sebanding dengan kekayaan yang terkandung didalam tanah milik mereka. "Harga yang ditawari oleh TMS sangat tidak masuk akal dan pasti pemilik lahan menolak," kata Irvan Mamadoa, salah satu pemilik lahan.

Pemilik lahan lainnya justru mengusulkan agar TMS membayar pembebasan hak atas tanah sebesar Rp. 500 ribu per meter agar seimbang dengan pengorbanan mereka memberikan lahan yang mengandung emas.

Menanggapi penolakan warga, PT. TMS yang kala itu dihadiri Mine Manager, Fachil Amal dan Priyo Bob Husodo menyatakan, akan menampung aspirasi dan usulan warga untuk menjadi bahan pertimbangan perusahaan. "Akan kami tampung dulu aspirasinya masyarakat dan akan dijadikan bahan untuk perusahaan," ujar perwakilan PT. TMS.

Kehadiran PT. TMS di Sangihe diketahui berdasarkan Surat Keputusan Kementerian ESDM tentang peningkatan status dari eksplorasi menjadi operasi produksi atau tahapan eksploitasi dengan wilayah kerja kepulauan Sangihe seluas 42.000 Ha. Keberadaan TMS belakangan memicu keresahan dikalangan penambang rakyat karena dinilai bakal menggusur kepentingan tambang rakyat Sangihe. (Johan)