Rencana Pembongkaran Bangunan Kios dan Lapak Ruas Jalan SBY Terkesan Cari Muka - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Rencana Pembongkaran Bangunan Kios dan Lapak Ruas Jalan SBY Terkesan Cari Muka

Salah satu lapak milik pedagang (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Batas waktu pemberitahuan adanya penertiban sekaligus pembokaran kios dan lapak di sepanjang ruas jalan SBY  tinggal 3 hari lagi.

Pihak Dinas Perkim dan Satpol PP telah memberikan batas waktu kepada para penjual, hingga tanggal 25 Maret pekan ini.Kalau tidak didengar, maka Satpol PP akan membongkar paksa semua bangunan kios dan lapak tersebut.

Sementara itu hasil pantauan Sulut 24. Com di sepanjang ruas jalan raya SBY, masih nampak berdiri bangunan kios dan lapak dimana para penjual beraktivitas sebagaimana mestinya.

Dibagian lain rencana adanya  penertiban disertai pembongkaran oleh dinas Perkim dan Satpol PP mendapat penolakan keras dari penjual.

"Kasiang torang hanya rakyat kecil, hanya mencari sesuap nasi, mau kemana lagi kami berjualan kalau ini dibongkar," ujar salah satu penjual ubi kayu dan pisang di ruas jalan SBY, Senin (22/3/2021).

"Torang penjual bermohon Bupati JG dan Wakil Bupati KWL, agar tempat usaha kami jangan di bongkar," ucap salah satu penjual dengan wajah sedih.

Dukungan penolakan penertiban dan pembongkaran bangunan kios dan lapak, datang juga dari para aktivis Minut.

"Rakyat saat ini dalam keadaan susah karena covid -19, kong mobekeng susahleh dengan mobongkar dorang punya usaha," ujar salah satu aktivis Minut dalam group WA  I Love Minut.

Para aktivis Minut berpendapat kebijakan ini belum tepat dilakukan , apalagi dalam situasi Pandemi Covid - 19.

"Ini kwa ulah Pejabat terkesan mocari muka pa Bupati JG dan Wakil Bupati KWL," tegas William Luntungan salah satu Aktivis Minut yang dikenal paling vocal memperjuangkan hak rakyat kecil.

Sementara itu Dinas Perkim dan Satpol PP ketika di konfirmasi tetap bersikeras akan membongkar semua bangunan kios dan lapak di sepanjang jalan SBY.

"Yang berjualan di sepanjang ruas jalan SBY kebanyakan hanya pendatang, sehingga kami perlu menertibkan semua penjual tersebut," ujar Kasad Satpol PP Robby Parengkuan SH.

Robby Parengkuan yang didampingi Kadis Perkim Donald Tintingon mengatakan  penertiban dan pembongkaran bangunan kios tersebut sudah di sampaikan kepada Bupati JG. (Joyke)