Kapal Nelayan Rusak saat Diamankan, Warga Minta PSDKP Tanggungjawab - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Kapal Nelayan Rusak saat Diamankan, Warga Minta PSDKP Tanggungjawab

KM. Mina Maritim 090 Diduga Rusak Saat Ditahan PSDKP Tahuna (Foto: Ist)

Sulut24.com, SANGIHE - Kapal Nelayan jenis Pajeko, KM. Mina Maritim 090 yang dikelola Kelompok Nelayan Kelurahan Tidore yang diamankan Tim Pengawas Sumber Daya Keluatan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna beberapa bulan lalu, dikeluhkan warga karena rusak.

Menurut sejumlah nelayan, kapal bantuan pemerintah yang dikelola kelompok nelayan Talenta Kelurahan Tidore tersebut ditangkap Tim PSDKP Tahuna pada sekitar awal bulan April 2021 saat sedang melaut. KM. Mina Maritim 090, kata warga, ditangkap karena persoalan dokumen perijinan kapal. Setelah ditangkap, oleh PSDKP Tahuna, Kapal diamankan diseputaran "Mulu Aer" (Muara, red) Jembatan Toti Tahuna, tak jauh dari kantor PSDKP Tahuna sambil menunggu proses pemeriksaan dan pengurusan dokumen perijinan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Penuturan warga lainnya, saat berada dibawah pengawasan dan tanggungjawab PSDKP, kapal nelayan tersebut diduga rusak karena tidak dijaga atau dirawat layaknya barang - barang tangkapan atau sitaan lainnya oleh pihak yang menahan yaitu PSDKP Tahuna.

"Kapal, dorang (PSDKP) tangkap karena persoalan persuratan. Trus, kapal diamankan di sekitar Mulu Aer Tidore. Sekarang kapal miring, sebagian badan kapal lepas dan masuk air jika sedang pasang," tutur Fadly Haribae, salah satu anggota kelompok nelayan Talenta yang mengelola kapal tersebut.

Diceritakan Haribae, sebelumnya  KM. Mina Maritim berada di posisi yang bagus sehingga aman dan tidak akan rusak. Tapi, lanjutnya, ketika ada tangkapan kapal lain, KM. Mina Maritim akhirnya dipindahkan ke posisi lain sehingga tak terjaga dan terawat lagi.

"Sekarang, kondisi kapal rusak, sebagian bocor dan ruangan mesin kemasukan air, siapa yang bertanggungjawab?," tanya Haribae.

"Dokumen kapal sementara kami urus dan kami akan melaut lagi. Jika kapal rusak tidak bisa digunakan, PSDKP akan kami minta untuk bertanggungjawab," tegasnya.

Sayangnya, pihak PSDK hingga berita ini tayang, belum berhasil dimintai konfirmasi terkait persoalan tersebut. Kepala PSDKP Tahuna, Johanis Medea, dihubungi lewat ponsel-nya pada Sabtu, (19/06) sedang tidak aktif. Dihubungi lewat pesan singkat juga belum merespon. (Johan)