Pengguna Jasa Penyebrangan Likupang-Talaud Kini Dilindungi Asuransi Jasa Raharja - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pengguna Jasa Penyebrangan Likupang-Talaud Kini Dilindungi Asuransi Jasa Raharja

Penandatanganan MoU antara PT. Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara dan Operator PD Angkutan Penyeberangan Kabupaten Kepulauan Talaud (Foto: Dok Jasa Raharja Sulawesi Utara)

Sulut24.com, TALAUD - PT. Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara dan Operator PD Angkutan Penyeberangan Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) pada Senin (21/6/2021). 

Penandatanganan MoU yang digelar di Kantor PD Angkutan Penyeberangan Kabupaten Kepulauan Talaud tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan asuransi bagi para penumpang penyebrangan dengan rute perjalanan dari Likupang ke Talaud. 

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara, Pahlevi Barnawi Syarif mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut merupakan perwujudan negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi penumpang atas risiko kecelakaan sejak keberangkatan sampai dengan turun di dermaga tujuan. 

"Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, maka dapat dipastikan seluruh penumpang yang menggunakan jasa transportasi PD Angkutan Penyeberangan Kabupaten Kepulauan Talaud, telah terlindungi oleh Asuransi Jasa Raharja," ucap Pahlevi.

Pada kesematan yang sama, Direktur PD Angkutan Penyeberangan Kabupaten Kepulauan Talaud Dra. Velma Sumee mengatakan bahwa penandantanganan MoU dengan pihak Jasa Raharja menjadi nilai tambah bagi PD Angkutan Penyeberangan Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai Operator Angkutan yang selalu mengedepankan keselamatan dalam berlayar. (Fn)