Kecamatan Airmadidi Ibu Kota Pemerintahan, Minim Sentuhan Pembangunan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Kecamatan Airmadidi Ibu Kota Pemerintahan, Minim Sentuhan Pembangunan

 Anggota DPRD Minut Joseph Dengah memberikan sembako kepada warga Airmadidi (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Anggota DPRD Minahasa Utara Joseph Dengah Rabu 1 Desember 2021 menggelar reses masa persidangan I tahun sidang ke III  yang dilaksanakan di  Kantor kelurahan Sarongsong 1 Airmadidi Bawah.

Dalam kegiatan reses tersebut anggota DPRD Minut Joseph Dengah menerima banyak asprasi dari para tokoh masyarakat, agama, dan Generasi Muda Milenial Kecamatan Airmadidi.

Aspirasi yang paling mencolok adalah penataan pusat Ibu Kota Kabupaten Minahasa Utara yakni Kecamatan Airmadidi. Pasalnya, kondisi Kecamatan Airmadidi sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara saat ini betul-betul sudah ketinggalan jauh pembangunanya dari Kabupaten/Kota lain.

Menjawab hal tersebut Anggota DPRD Minut Joseph Dengah merasa sedih karena aspirasi ini berulang kali disampaikan warga. 

Menurut Dengah kewenangannya sebagai anggota DPRD Minut terbatas, apalagi dalam hal penyusunan anggaran karena Ia tidak masuk dalam Badan Anggaran DPRD Minut.

Namun Dengah berjanji akan memperjuangkan aspirasi warga Kecamatan Airmdidi.

 "Itu harus ada solusi dari Pemkab Minut untuk bagaimana menghadirkan pembangunan yang ada di Kecamatan Airmadidi," ucap Dengah

Pemerintah, kata Dengah harus mengeluarkan langkah dalam sebuah kebijakan, untuk menganggarkan Pembangunan yang ada di Kecamatan Airmadidi sebagai pusat pemerintahan, baik untuk pembenahan pasar, terminal dan pembangunan lainnya.

"Contohnya saja Airmadidi sebagai pusat pemerintahan belum memiliki infrastruktur lapangan olahraga yang memadai," ujar Dengah

Menurut Dengah masyarakat yang berada di Ibu Kota Kabupaten Minut ini pun harus sudah siap agar bisa merasakan manfaatnya dari kemajuan yang lahir akibat kebijakan pemerintah yakni dengan penetapan lokasi ibu kota ini.

"Masyarakat harus mendapatkan manfaatnya dari kebijakan ini. Salah satunya dengan meningkatkan infastruktur pembangunan di wilayah Kecamatan Airmadidi," tutur Dengah

Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara juga harus segera merespon infrastruktur di pusat kota itu, agar tidak seperti saat ini. Salah satu contohnya  kebersihan pasar dan kemacetan kendaraan yang ada di pusat kota yang perlu ditata kembali.

"Itu juga harus sudah dipikirkan saat ini, saya khususnyan Anggota DPRD Minut dari Dapil Airmadidi akan terus fokus mendorong hal itu," ucap Dengah. (Joyke)