Polemik di STIK Rajawali Talaud, Mahasiswa Tolak Penunjukan Plt Ketua - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Polemik di STIK Rajawali Talaud, Mahasiswa Tolak Penunjukan Plt Ketua

Mahasiswa STIK Rajawali Talaud saat membacakan pernyataan sikap penolakan penunjukan Plt Ketua (Foto: Ist)

Sulut24.com, TALAUD - Setelah sebelumnya berjalan normal, kini aktivitas perkuliahan di Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (STIK)  Rajawali Talaud harus terganggu dengan adanya polemik pergantian pimpinan sekolah tinggi tersebut yang dilakukan oleh pihak yayasan yang menaungi STIK Rajawali Talaud. 

Pergantian pimpinan tersebut kemudian mendapat penolakan oleh para mahasiswa. Melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, BEM STIK Rajawali Talaud menyampaikan poin-poin penolakannya, yaitu pertama menolak Yayasan Internasional Herna sebagai Penyelenggara Pendidikan Tinggi di STIK Rajawali Talaud karen telah lalai dalam tanggung jawabnya. Dan yang kedua menolak Dr. Ir. As’ad Paturusi sebagai Plt Ketua STIK Rajawali Talaud.  

Dalam surat yang ditandatangani oleh ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Martina P. Nesa dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Aldin Mengga disampaikan beberapa alasan terkait penolakan Plt ketua STIK Rajawali Talaud.

Menurut BEM STIK Rajawali Talaud, berdasarkan berita acara pemeriksaan lembaga layanan pendidikan tinggi wilayah XVI pada tanggal 31 Januari 2022 poin ke tiga, bahawa kepala LLDIKTI wilayah XVI menunjuk Plt Ketua yang berasal dari pejabat LLDIKTI dengan melakukan proses pemilihan sesuai dengan Statuta STIK Rajawali Talaud. 

Sedangkan Dr. Ir. As’ad Paturusi yang ditunjuk sebagai Plt Ketua STIK Rajawali Talaud bukan merupakan pejabat LLDIKTI wilayah XVI dan proses pemilihan Plt tersebut tidak dilakukan sesuai dengan statuta STIK Rajawali Talaud. 

Alasan penolakan lain adalah terkait rekam jejak Dr. Ir. As’ad Paturusi, BEM STIK Rajawali Talaud menilai Plt Ketua STIK Rajawali Talaud yang baru ditunjuk memiliki rekam jejak digital media yang memberitakan dugaan penyelewengan dana bantuan penelitian potensi kelautan Maluku Utara sebesar 1 miliar.  

BEM STIK Rajawali Talaud menilai hal tersebut merupakan contoh yang tidak baik bagi mahasiswa. 

Selain itu, BEM STIK Rajawali Talaud menilai logo dan cap STIK Rajawali yang digunakan Dr. Ir. As’ad Paturusi bukan logo STIK Rajawali Talaud yang terdaftar pada PD DIKTI, sehingga segala surat yang dikeluarkan bukan ditujukan untuk Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Rajawali Talaud.

Menanggapi penolakan tersebut, Plt Ketua STIK Rajawali Talaud  Dr. Ir. As’ad Paturusi mengatakan bahwa secara pribadi Ia tidak memiki masalah dengan siapapun, dan penunjukan dirinya sebagai Plt ketua merupakan kewenangan pihak yayasan. 

"Saya pribadi tidak ada perseteruan dengan siapapun, saya hanya ditunjuk oleh yayasan, lalu yayasan berkonsultasi dengan bupati terkait menyelamatkan dan menyelesaikan polemik yang ada di STIK maka saya ditunjuk," ucap Paturusi saat dikonfirmasi media ini beberapa waktu lalu. 

Paturusi mengatakan bahwa penunjukannya sudah melalui regulasi yang ada.

"Proses penunjukan itu tegak lurus terhadap aturan, lalu dikonsultasikan dengan regulator L2Dikti, lalu L2Dikti mensuport, semua regulasi hasil kajian L2Dikti tidak ada satu pun yang terlanggar," jelasnya. 

Paturusi pun menegaskan bahwa Ia baru akan menjalankan tugasnya setelah polemik yang terjadi di STIK Rajawali sudah selesai.

"Saya hanya akan menjalankan tugas kalau semuanya sudah clear. Saya hanya menjalankan tugas yang diamanahkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat melalui L2Dikti Gorontalo," tegasnya. (fn)