Terima Kunker DPRD Salatiga, Wabup PYR Promosikan Cap Tikus Produksi Minsel - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Terima Kunker DPRD Salatiga, Wabup PYR Promosikan Cap Tikus Produksi Minsel

 Wabup Minsel Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th menyerahkan souvenir kemasan Cap Tikus kepada Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, M.Si. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Rabu (20/04/2022).

Rombongan wakil rakyat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, M.Si.

Setibanya di Kantor Bupati Minsel, rombongan disambut hangat oleh Wakil Bupati (Wabup) Minsel Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th, mewakili Bupati Franky Donny Wongkar, SH.

Kunker tersebut dilakukan untuk membicarakan mengenai sinergitas Eksekutif dan Legislatif dalam upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Dalam pertemuan itu, Wabup Petra Rembang yang turut didampingi Sekretaris Daerah Minsel Denny Paulnie Kaawoan, SE, M.Si dan para Asisten di lingkungan Setdakab Minsel menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel mengapresiasi lawatan DPRD Kota Salatiga ke Kabupaten Minsel.

Pada kesempatan itu, pejabat publik yang akrab disapa PYR ini memaparkan secara umum profil Kabupaten Minsel.

Wabup PYR juga menjelaskan kebijakan yang telah dan sementara dilakukan oleh Pemkab Minsel terkait upaya penanganan Covid-19, sejak awal pandemi terjadi.

Orang nomor dua di Kabupaten Minsel itu tidak lupa pula memperkenalkan sekaligus mempromosikan minuman keras tradisional yang menjadi produk andalan dan kearifan lokal Minsel yakni Captikus.

Di hadapan Ketua DPRD Kota Salatiga dan rombongan, mantan Ketua Badan Pembina Yayasan Medika GMIM tersebut menjelaskan bahwa Cap Tikus adalah minuman tradisional beralkohol  yang dibuat dari hasil fermentasi dan distilasi air nira dari pohon aren atau enau.

Dikatakannya, Cap Tikus adalah minuman khas yang menjadi kearifan lokal hasil olahan petani Minsel

"Bahan dasar pembuatan Cap Tikus berasal dari air sadapan yang menetes dari pohon aren atau enau. Masyarakat Minsel menyebutnya pohon seho," terang Wabup PYR.

 Rombongan DPRD Kota Salatiga sedang menyimak penjelasan Wabup Minsel terkait upaya penanganan Covid-19. (foto: Ist)

Ditambahkannya, Cap Tikus tidak hanya populer di kalangan masyarakat di daerah ini, tapi juga dikenal dan diminati oleh masyarakat di luar daerah, bahkan hingga mancanegara.

"Di Minsel sudah ada pabrik yang memproduksi dan mengemasnya dalam botol yang dikemas dengan menarik dan lengkap dengan label cukainya. Produknya legal dan sudah dipasarkan hingga ke luar daerah," pungkas mantan Wakil Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM Bidang Pengembangan Sumber Daya (PSD) ini. 

Pertemuan yang berlangsung akrab tersebut diakhiri dengan saling tukar cenderamata antara Wabup PYR dan Ketua DPRD Kota Salatiga.

Wabup PYR sedang mempromosikan Cap Tikus kepada Ketua DPRD Kota Salatiga dan rombongan. (foto: Ist)

Momen ini dimanfaatkan oleh Wabup PYR untuk membagikan souvenir kemasan Cap Tikus kepada Ketua DPRD Kota Salatiga dan rombongan. (Simon)