Pemkot Tomohon Jamin Kerahasiaan Pelapor di Aplikasi CSR
Warga Diimbau Gunakan Aplikasi Corong Suara Rakyat untuk Sampaikan Aduan Layanan Publik
Sulut24.com, TOMOHON - Pemerintah Kota Tomohon mengajak warga untuk menyampaikan keluhan terkait layanan publik melalui aplikasi Corong Suara Rakyat (CSR), dengan jaminan kerahasiaan data pelapor. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat saluran komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tomohon, Novi Politon, mengatakan bahwa aplikasi CSR terus disempurnakan untuk mempermudah warga dalam menyampaikan aduan.
“Pemkot menjamin keamanan data pelapor tidak bocor ke mana-mana dan keluhan warga langsung ditindaklanjuti,” kata Novi dalam konferensi pers, Rabu (26/6).
Aplikasi CSR memungkinkan masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan terkait layanan publik maupun fasilitas umum. Identitas pelapor hanya dapat diakses oleh pejabat tertentu, seperti Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah.
“Semua kepala OPD, camat, dan lurah ada di aplikasi CSR, tapi tidak semua bisa membaca identitas pelapor,” ujar Novi. Ia menegaskan bahwa perlindungan data menjadi prioritas dalam sistem pelaporan ini.
Meski begitu, Novi menjelaskan bahwa penanganan setiap laporan bergantung pada skala permasalahan yang disampaikan. Laporan yang memerlukan anggaran besar akan ditangani sesuai ketersediaan dana pemerintah.
“Yang lain akan langsung ditangani instansi atau kepala wilayah terkait,” tambahnya.
Selain sebagai kanal aduan, CSR juga berfungsi sebagai sarana evaluasi kinerja Pemkot.
“Aplikasi ini menjadi media evaluasi internal pemerintah, agar respons terhadap keluhan warga bisa lebih cepat dan tepat,” jelas Novi.
CSR hanya diperuntukkan bagi pengaduan terkait kepentingan publik, bukan masalah pribadi. Pemkot juga membuka kanal pelaporan lainnya melalui media sosial resmi seperti Facebook dan Instagram.
Untuk mendukung keamanan sistem, Novi menyebut telah diterapkan standard operating procedure (SOP) dalam pengelolaan laporan.
“Ada filter yang sudah ditetapkan dalam SOP untuk keamanan, kenyamanan, dan tindakan lanjutan,” katanya.
Aplikasi CSR merupakan bagian dari digitalisasi layanan publik di Kota Tomohon, sejalan dengan kebijakan nasional tentang smart city dan transparansi birokrasi. (fn)