Bukan P2SP, Tapi atas nama "Lingkaran Orang Bupati" Husen Tuahuns: Bila Terbukti Benar Ada Penyimpangan, Saya Akan Laporkan ke KPK - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Bukan P2SP, Tapi atas nama "Lingkaran Orang Bupati" Husen Tuahuns: Bila Terbukti Benar Ada Penyimpangan, Saya Akan Laporkan ke KPK

Aktivis Minut Husen Tuahuns (Foto: ist)

Isu Panas Proyek Revitalisasi Sekolah Minut, Nama “Lingkaran Orang Bupati” Diseret.

Sulut24.com, MINAHASA UTARA - Pemerintahan Bupati Minahasa Utara Joune J.E Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung kini diterpa isu panas "orang lingkaran Bupati" mengatur proyek revitalisasi sekolah.

Informasi yang masuk redaksi Sulut24.com menyebut, "orang lingkaran Bupati" menjadi penghubung proyek bahkan ikut menentukan arah penunjukan pembentukan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) revitalisasi sekolah.

lebih parahnya lagi dalam penentuan proyek revitalisasi sekolah telah disenyalir ada pembiayaan dari pihak ketiga (Kontraktor) kepada sekolah penerima bantuan.

Biaya yang dikeluarkan dijadikan hasil lobi proyek, guna mendapatkan proyek dan pengembaliannya oleh kepala sekolah ketika dana proyek revitalisasi itu sudah dicairkan. 

"Jadi disini terindikasi.jelas sudah ada jual beli proyek yang didalamnya juga ada praktek suap," kata Aktivis Minut Husen Tuahuns.

Padahal menurut Husen Tuahuns sekolah diberi otoritas penuh untuk merancang, membelanjakan, dan mempertanggungjawabkan anggaran revitalisasi. 

"Jadi otoritas pemanfaatan dana revitalisasi itu ada di Kepala Sekolah, dan jangan dipihak ketigakan," tegas Tuahuns.

Dijelaskan Tuahuns bahwa program ini menggunakan skema swakelola di mana sekolah secara langsung mengelola anggaran dan pelaksanaan pembangunan melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Husen Tuahuns meminta Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara untuk segera turun langsung melakukan pemeriksaan oknum-oknum Kepsek bahkan orang pihak ketiga yang terlibat langsung dalam proyek revitalisasi sekolah tersebut.

Husen Tuahuns dengan nada tegas mengatakan bilamana ditemukan benar ada penyimpangan, dirinya akan melaporkan kasus ini sampai Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. (Joyke)