BPPRD Talaud dan Bank Sulut Edukasi Pedagang Pasar Beo dan Melonguane Bayar Retribusi via QRIS
Suasana edukasi penggunaan QRIS kepada pedagang (Foto: ist)
BPPRD Talaud bersama Disperindag dan Bank SulutGo memberikan edukasi penggunaan QRIS kepada pedagang Pasar Beo dan Pasar Melonguane untuk mendukung pembayaran retribusi secara digital, mudah, aman, dan tercatat.
Sulut24.com, TALAUD - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Bank SulutGo Cabang Melonguane melakukan pengawasan sekaligus edukasi kepada pedagang terkait pembayaran retribusi pasar menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Kegiatan tersebut berlangsung di Pasar Beo dan Pasar Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, (25/9/2026). Kegiatan menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud mendorong penerapan transaksi non-tunai dalam pembayaran retribusi di pasar tradisional.
Kepala BPPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Jakson Parpaga, bersama tim memberikan pemahaman langsung kepada pedagang mengenai mekanisme pembayaran retribusi menggunakan QRIS.
Edukasi tersebut mencakup pemahaman mengenai transaksi pembayaran secara digital serta penggunaan QRIS untuk memudahkan pedagang dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi pasar.
Selain memberikan edukasi, tim gabungan juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembayaran retribusi di lingkungan pasar.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan mekanisme pembayaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang diterapkan.
Bank SulutGo Cabang Melonguane turut memberikan sosialisasi dan literasi kepada pedagang mengenai penggunaan QRIS.
Pendampingan tersebut diarahkan agar pedagang dapat memahami proses transaksi digital dan menggunakan layanan pembayaran non-tunai secara tepat.
Penerapan pembayaran retribusi melalui QRIS diharapkan mendukung pengelolaan penerimaan daerah yang lebih tertib dan terdokumentasi.
Transaksi non-tunai juga menjadi bagian dari upaya memperluas penggunaan sistem pembayaran digital di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kegiatan di Pasar Beo dan Pasar Melonguane sekaligus memperlihatkan sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah terkait, dan sektor perbankan dalam mendorong digitalisasi transaksi pada pasar tradisional.
Melalui edukasi dan pendampingan secara langsung, pedagang diharapkan semakin memahami mekanisme pembayaran retribusi menggunakan QRIS sehingga transaksi dapat dilakukan secara lebih mudah, aman, dan tercatat. (Ezra)

