Pandemi, Perekonomian Masyarakat Dan Kebijakan Kontroversi - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pandemi, Perekonomian Masyarakat Dan Kebijakan Kontroversi

Aktivitas masyarakat di jalan protokol Kota Manado ditengah  Pandemi Virus Covid-19
(Foto: Sulut24/Fanly)
Opini oleh :

Eunike M Maratade 
Secilia S Tulus 
Areini E Piay

Sulut24.com - Manado, Memperhatikan perkembangan yang terjadi diberbagai belahan dunia tak terlepas di Indonesia seperti yang kita ketahui dan alami bersama bahwa sekarang sedang mengalami tantangan yang besar dengan merebak/mewabahnya virus yang di Indonesia dikategorikan sebagai bencana non alam yang melanda dunia berupa wabah penyakit yang kita kenal yaitu Corona Virus Diase atau  Covid-19 dimana virus ini menyerang sistem pernapasan. Virus corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada pernapasan, infeksi paru-paru yang berat hingga kematian sudah tercatat lebih dari ratusan bahkan menyentuh angka seribu kasus yang terkena virus tersebut, dan angka kematian dan kesakitan yang terus meningkat. Karena angka kematian yang semakin meningkat maka ada beberapa pimpinan Negara mengambil kebijakan lockdown yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kejadian dimasing-masing negara termasuk negara kita Indonesia yang telah mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diamana dalam pelaksanaanya di atur dan di kendalikan oleh pemerintah pusat. 

Di Indonesia sendiri ada beberapa daerah provinsi yang melakukan PSBB seperti daerah Khusus Ibukota Jakarta dan beberapa daerah lainnya yang di koordinasikan dan di komunikasikan terlebih dahulu dengan pemerintah pusat untuk menekan penyebaran virus dengan maksud memutus mata rantai penularannya. Wabah ini membawa dampak yang begitu besar bagi kehidupan masyarakat diberbagai aspek, pandemik Covid-19 yang saat ini terus mengalami eskalasi, tidak hanya berpotensi terjadinya kontraksi pertumbuhan ekonomi namun lebih para lagi terjadinya peningkatan jumlah pengangguran dalam skala besar yang di akibatkan karna ditutupnya pabrik, department store, hotel, tempat wisata dan sektor lainnya yang mempengaruhi menurunnya daya beli masyarakat, berkurangnya lapangan pekerjaan, dan membuat lesuhnya perputaran roda perekonomian. 

Dengan meningkatnya jumlah pengangguran yang signifikan bukan hanya disebabkan perlambatan laju pertumbuhan ekonomi, melainkan juga disebabkan oleh perubahan perilaku masyarakat terkait pandemik Covid-19 dan kebijakan pemerintah dalam pembatasan sosial, baik dalam skala kecil maupun skala besar. Melihat dampak dari Covid-19 dan PSBB yang menimbulkan peningkatan angka pengangguran dan menurunnya daya beli masyarakat serta pengaruh negatif di dunia usaha dan perdagangan mengakibatkan banyaknya warga Indonesia yang di PHK dan kehilangan pekerjaan maka pemerintahan Indonesia mengambil kebijakan sosial ekonomi lewat memberikan stimulus berbagai macam jenis bantuan yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan jenis bantuan lainnya untuk membantu terpenuhinya kebutuhan masyarakat yang sedang mengalami kesulitan akibat pandemi ini. 

Dengan mewabahnya Covid-19 dan diberlakukan PSBB oleh pemerintah ikut juga mempengaruhi kestabilan sosial, politik dan kemasyarakatan dalam hal keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat dengan dibuktikan di beberapa tempat meningkatnya angka kriminalitas dengan alasan pemenuhan kebutuhan sehari-hari, demikian pula sangat berpengaruh di kehidupan sosial keagamaan sebagai contoh pembatasan umat dalam melaksanakan ibadah dirumah ibadah serta kegiatan ritual keagamaan yang lain oleh pemerintah di anjurkan di laksanakan di rumah masing-masing penduduk, pembatasan kegiatan sosial lainnya dengan maksud untuk menghindari kerumunan demi pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

Perhatian pemerintah Indonesia kepada seluruh warga Negara terutama kepada warga yang terdampak Covid-19 sehingga telah melakukan berbagai kebijakan dalam mengatasi bencana nasional non alam dipandang baik meskipun ada beberapa hal negatif yang terjadi dibeberapa tempat misalnya : 
- Tidak akuratnya data penerima bantuan
- Pemberian bantuan yang terkesan lamban  
- Pemberian bantuan yang terkesan tidak merata (pilih kasih)
- Masih kurangnya kebutuhan APD kepada petugas kesehatan
- Kurangnya pengetahuan warga tentang Covid-19 yang disebabkan oleh minimnya sosialisasi dari pemerintah 

Kemudian kebijakan kontroversial yang muncul semakin memebebani masyarakat tertentu yang membuat kepanikan akibat kenaikan Iuran BPJS. Hal ini mendapat kritikan keras dari masyarakat pengguna BPJS terutama kelas II dan III, sebab semakin membebani mereka apa lagi dalam kondisi yang seperti ini, yang di akui juga oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo di mana saat ini terjadi penurunan daya beli masyarakat. Lalu mengapa harga iuran BPJS harus dinaikkan ? Hal ini adalah bentuk ketidak pedulian kepada masyarakat yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari Negara, memang kalau tidak dilakukan kenaikan akan membebani APBN sementara kondisi APBN kita saat ini sedang dalam kondisi yang semakin merosot atau tertekan. Meskipun demikian sebaiknya pemerintah harus mengambil kebijakan yang lain, yang tidak semakin memebebani masyarakat.

Dalam fenomena sosial, pandemi Covid-19 tidak hanya berfokus pada peningkatan kasus positif yang disebabkan dari berbagai reaksi masyarakat yang kurang peduli dengan wabah ini, namun juga terjadi peningkatan lain seperti peningkatan angka kemiskinan, mobilitas masyarakat secara dini, dan rawannya keamanan. Berbagai lembaga riset memproyeksikan tahun ini pertumbuhan ekonomi hanya 1% dan jumlah orang miskin melonjak 12,4% atau 8,45 juta orang. 

Untuk itu pemerintah membuat suatu kebijakan sosial ekonomi seperti pemberian sembako, keringanan tagihan listrik serta restrukturisasi kredit merupakan respon positif pemerintah. Program bantuan pemerintah yang diberlakukan tidak terlepas dari pelayanan publik. Pemerintah sebagai pemberi layanan wajib mematuhi asas – asas pelayanan publik yang berupa kejelasan informasi dan transparansi. Hal ini diperlukan agar tidak menimbulkan masalah sosial baru di tengah masyarakat. 

Banyak pertanyaan yang timbul dari masyarakat terkait bagaimana prosedur penerimaan bantuan, kapan diberikan, atau dimana masyarakat bisa mengeluh jika terjadi kesulitan dalam menerima bantuan. Contohnya pada saat pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk uang kepada masing – masing keluarga senilai Rp 600.000 per bulan, akan tetapi banyak yang diterima hanya setengahnya saja. 

Untuk itu berbagai saluran komunikasi dan pengaduan telah dibuat dalam menjaga kelancaran pelaksanaan kebijakan tersebut seperti, Kementrian Sosial membuka layanan masyarakat untuk bantuan sosial, Otoritas Jasa Keuangan buka kanal keluhan terkait restrukturisasi kredit, PLN memiliki program keringanan pembayaran listrik golongan 450 VA dan 900 VA (subsidi) juga menyediakan pengaduan di nomor 123. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) juga mengambil bagian dalam proses pengawasan pelayanan pemberian bantuan pemerintah, adapun bentuk nyata yang di lakukan adalah dengan membuka posko dari pengaduan bagi masyarakat yg terdampak Covid-19. 

Demi mempercepat penanggulangan wabah Covid-19 dan peningkatan perekonomian nasional serta mengembalikan segala aspek menjadi lebih baik dan normal kembali maka membutuhkan peran serta semua pihak di berbagai lapisan yaitu :

- Pemerintah seharusnya lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan cara mempercepat kebijakan yang telah di ambil untuk sampai pada sasaran yang telah di tentukan.

- Petugas kesehatan/satgas Covid-19 di berbagai tingkatan perlu pro aktif melakukan pendekatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dan tentunya juga diperlukan kredibilitas dari informasi yang di sebarluaskan dari pihak petugas kesehatan kepada masyarakat terkait dengan data kesehatan dengan sistem satu pintu masuk dan keluar. Sehingga mencegah terjadinya perbedaan data dalam penggambilan kebijakan berbasis bukti yang salah.

- Masyarakat harus mendukung bahkan mentaati semua kebijakan pemerintah dan anjuran petugas kesehatan agar rencana dan program kerja dan upaya kerja keras para ahli dan petugas bahkan semua pihak dapat membuahkan hasil yang di harapkan yaitu penanggulangan Covid-19 dan dapat mengembalikan iklim perekonomian yang lebih baik serta mengembalikan hubungan interaksi sosial ditengah-tengah kehidupan masyarakat sebagaimana sediakala. 

Profil Penulis : 

1. Secilia Tulus  Mahasiswa Semester 6 Fakultas Ekonomi ( Akuntansi) Universitas Katolik De La Salle Manado alamat email seciliatulus22@gmail.com.

2. Eunike M Maratade Mahasiswa Semester 6 Fakultas Ekonomi (Akuntansi) Universitas Katolik De La Salle Manado alamat email karlamaratade@gmail.com.

3. Mareini Engelita Piay Mahasiswa Semester 6 Fakultas Ekonomi (Akuntansi) Universitas Katolik De La Salle Manado alamat email Pmareini@gmail.com.