Rakor di Sangihe, Pangellu Harapkan Masyarakat Aktif Awasi Tahapan Pilkada - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Rakor di Sangihe, Pangellu Harapkan Masyarakat Aktif Awasi Tahapan Pilkada

 

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu bersama Komisioner Bawaslu Sangihe dan Kabag Administrasi  Kabag Penanganan Pelanggaran dan Hukum Provisi Sulawesi Utara
(Foto: Dok Bawaslu Sulut)


Sulut24.com - Sangihe, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi Partisipasi Publik Peran Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda dalam Mengawal Jalannya Pilkada yang Demokratis di Masa Pandemi Covid-19 di wilayah Kepulauan Sangihe, Selasa (1/9/2020) di Desa Desa Miulu, Kecamatan Tabuken Tengah. 

Dalam rapat koordinasi tersebut, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu saat memberikan materi menuturkan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam melakukan pengawasan. Ia menambahkan hal tersebut tertuang dalam Pasal 448 Undang - Undang 7 Tahun 2017. 

"Peran dan Partisipasi Bapak/Ibu sangatlah penting dalam mengawal pelaksanaan Pilkada di Tahun ini kearah yang lebih baik," tutur Pangellu. 

Dia menambahkan masyarakat bisa menjadi rasional dengan memilih calon pemimpin yang berkualitas dan bukan karena dipengaruhi oleh Politik uang. 

"Masyarakat bisa mengawal Pilkada ini dengan menjadi Pemilih yang rasional atau pemilih yang memilih berdasarkan pengetahuan tentang sosok yang dipilih bukan pengaruh politik uang, mengawasi kemungkinan terjadi pelanggaran Pilkada berupa politik uang dan kampanye hitam, melaporkan kepada Bawaslu dan jajaran apabila mendapati terjadinya dugaan pelanggaran pilkada," tambahnya. 

Menutup materinya, Pangellu pun meminta masyarakat untuk terlibat aktif dalam melakukan pengawasan jalannya tahapan Pilkada bersama Bawaslu. 

Turut hadir dalam rakor tersebut Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Greity Tuturoong, Kabag Penyelesaian Sengketa, Kabag Penanganan Pelanggaran dan Hukum Yenne Janis, Ketua Bawaslu Sangihe Junaidi Bawenti, Pimpinan Bawaslu Sangihe Zebedeus Lesawengan, Jemmy Sudin, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Sangihe Alland S. Lahinda. 

(Fn)