DPRD Minut Usul Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Dipisah - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

DPRD Minut Usul Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Dipisah

Anggota DPRD Minut Stendy Rondonuwu (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara mengusulkan agar bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dipisahkan.

Salah satu anggota DPRD Minut Stendy Rondonuwu mengatakan pemisahan ini dimaksud untuk lebih memaksimalkan peran dan tugas operasi Damkar dan Satpol PP.

Menurut Rondonuwu pemisahan ini nantinya masuk dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang nantinya dibahas DPRD.

"Instansi pemadam kebakaran itu harus berdiri sendiri.Nomenklaturnya ada di Peraturan Mendagri no 16 tahun 2019 tentang struktur organisasi Damkar pada Kabupaten/Kota se-indonesia," ucap Rondonuwu. (Joyke)