Sat Lantas Polres Minsel Lakukan Dakgarlantas dan Disiplin Prokes - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Sat Lantas Polres Minsel Lakukan Dakgarlantas dan Disiplin Prokes

 Petugas Sat Lantas Polres Minsel sedang menindak pengendara motor yang tidak mengenakan helm. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Minahasa Selatan (Minsel) melakukan kegiatan pengaturan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas (Dakgarlantas) kasat mata, terutama bagi para pengendara sepeda motor, di Jalan Trans Sulawesi Pusat Kota Amurang, Sabtu (22/05/2021) siang.

Penindakan tegas dilakukan terhadap para pengendara motor yang didapati tidak mengenakan helm, menggunakan knalpot yang tidak standar, serta pelanggaran lainnya.

“Selama pelaksanaan Dakgarlantas tersebut, tercatat jumlah pelanggaran helm 5, TNKB 1, knalpot bising 1, dan tanpa surat-surat 3. Para pelanggar dikenai sanksi tilang,” ungkap Kasat Lantas Polres Minsel, Iptu Hadi Siswanto, SIK, MH kepada wartawan.

Selain kegiatan tersebut, lanjut Kasat Lantas, dilakukan pula penyampaian imbauan kepada masyarakat pengguna jalan tentang disiplin protokol kesehatan (Prokes) demi mencegah penyebaran Covid-19, serta pemberian masker gratis.

Perwira Pertama (Pama) Polri ini pun mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin dalam berlalulintas, demi terwujudnya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif.

“Kami juga mengajak masyarakat agar tetap mematuhi 5M demi mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” pungkas mantan Kasat Lantas Polres Tomohon ini. (Simon)