Polres Minsel Imbau Warga Tidak Adakan Pesta Kembang Api Pada Perayaan Tahun Baru - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Polres Minsel Imbau Warga Tidak Adakan Pesta Kembang Api Pada Perayaan Tahun Baru

Pamflet digital himbauan Polres Minsel (Gambar: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK mengimbau warga untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan pada perayaan malam pergantian tahun atau Tahun Baru 2022.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Minsel dalam rangka menyikapi ancaman Covid-19 di situasi pandemi saat ini.

"Kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Minsel, diminta untuk tidak melaksanakan kegiatan, acara, atau hajatan yang mengundang kerumunan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19," imbau Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/12/2021).

Begitu juga untuk tradisi akhir tahun pesta kembang api, agar tidak dilakukan. 

"Selain mengundang kerumunan, pesta kembang api juga mengganggu kenyamanan warga serta dapat berpotensi pada ancaman gangguan Kamtibmas," jelas Kapolres Minsel.

Ia juga menyoroti minuman keras (miras) yang sering menjadi momok penyebab tindak kriminalitas dan kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas).

"Jangan mengonsumsi miras atau minuman beralkohol serta mabuk-mabukan. Karena hal tersebut biasanya berdampak pada aksi perkelahian, penganiayaan, bahkan pembunuhan serta lakalantas," pinta Perwira Menengah (Pamen) Polri ini.

Ditambahkannya, untuk perayaan Tahun Baru, agar dirayakan secara sederhana, beribadah dengan tetap memperhatikan Prokes, dan usai beribadah dianjurkan untuk tetap di rumah saja.

"Kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah agar pro aktif menyampaikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada perayaan Tahun Baru," pungkas Kasubbid Paminal Polda Lampung ini. (Simon)