Masuk Nominasi BPMS GMIM 2022-2027, Pdt. Lucky Tumbelaka Siapkan Gagasan Strategis - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Masuk Nominasi BPMS GMIM 2022-2027, Pdt. Lucky Tumbelaka Siapkan Gagasan Strategis

Sulut24.com, MINSEL - Pemilihan Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM Periode Pelayanan 2022-2027, akan digelar di Grand Kawanua Convention Center (GKCC) Manado, Rabu (30/03/2022) besok.

Dalam proses pemilihan yang menggunakan sistem elektronik voting (e-voting) ini, peserta sidang yang merupakan perutusan jemaat dan wilayah akan memilih figur pemimpin untuk periode lima tahun ke depan. 

Tercatat sebanyak 36 kandidat yang masuk dalam Daftar Nominator BPMS GMIM 2022-2027. Saat ini mereka masih berstatus Calon Sementara.

Pada 30 Maret 2022 besok, baru akan masuk proses Calon Tetap BPMS GMIM.

Yang pasti, 36 nama yang masuk nominasi sudah melalui tahapan verifikasi dan validasi.

Satu di antara 36 nominator BPMS GMIM Periode 2022-2027, yakni Pendeta (Pdt) Lucky Paulus Tumbelaka, M.Th.

Hamba Tuhan kelahiran Amurang, 29 Februari 1968 ini, mengincar posisi Wakil Ketua BPMS GMIM Bidang Pekerja GMIM dan Pelayan Khusus (Pelsus).

Bidang ini memang layak dibidiknya, karena saat ini ia mengemban tugas sebagai Sekretaris Departemen Pekerja Sinode GMIM. Jabatan ini dipegangnya sejak tahun 2018 silam.

Sosok Pdt. Lucky sangat melekat di hati warga GMIM, khususnya di Rayon Minahasa Selatan (Minsel).

Pasalnya, ayah dari tiga anak masing-masing David Tumbelaka, SH, Ekklesiano Tumbelaka dan Sionia Tumbelaka, S.Tr. Rad ini, telah mengabdi dan melayani selama 20 tahun di Minsel.

Pdt. Lucky Paulus Tumbelaka, M.Th dan keluarga. (foto: Ist)

Pdt. Lucky tercatat pernah empat kali menjabat Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ), yakni Ketua BPMJ GMIM "Sion" Picuan pada tahun 1998 hingga 2004 silam.

Ketua BPMJ GMIM "Papokein" Pakuure Satu (2004-2008), Ketua BPMJ GMIM "Bethesda" Poopo (2008-2013), dan Ketua BPMJ GMIM "Efata" Rumoong Bawah (2013-2018).

Ia juga pernah dua kali menjabat Sekretaris Badan Pekerja Majelis Wilayah (BPMW), yakni di Wilayah Motoling pada tahun 2002-2004, dan Wilayah Tenga selang tahun 2005-2008.

Sebelum menempati posisi saat ini sebagai Sekretaris Departemen Pekerja GMIM, Pdt. Lucky pernah dua kali memimpin wilayah yakni sebagai Ketua BPMW Ranoyapo (2008-2013) dan Amurang Dua (2013-2018).

Alumni Fakultas Theologi UKIT tahun 1992 dan pascasarjana UKIT tahun 2016 ini, tercatat mengantongi 458 dukungan jemaat.

Suami dari Olvie Wenas tersebut, berada di nomor urut 10 Daftar Nominator BPMS GMIM Periode Pelayanan 2022-2027. 

Pdt. Lucky bakal bersaing ketat dengan dua kandidat lainnya yang juga membidik posisi Wakil Ketua BPMS Bidang Pekerja GMIM dan Pelsus, yakni Pdt. Joice Christien Wulancaes Sondakh, M.Th, dan Pdt. Julioner Luntungan.

Ketika dihubungi wartawan, Pdt. Lucky Tumbelaka menyatakan siap mencalonkan diri sebagai Wakil Ketua BPMS Bidang Pekerja GMIM dan Pelsus.

"Apabila terpilih dan dipercayakan masuk dalam struktur BPMS GMIM Periode 2022-2027, saya bersedia bekerja penuh waktu dan tidak merangkap jabatan struktur di tempat lain," tegasnya sembari memohon dukungan dan doa dari segenap warga GMIM.

Bila terpilih nanti, alumni SMP 2 Amurang tahun 1983 dan SMA Negeri 162 Amurang tahun 1986 ini mengaku telah memiliki beberapa gagasan strategis yang menjadi perhatian utama di lima tahun ke depan.

Gagasan strategis dimaksud mencakup pengembangan kapasitas Pelsus, penguatan kelembagaan, dan penataan pekerja gereja.

Terkait pengembangan kapasitas Pelsus, Pdt. Lucky menegaskan bahwa Gereja harus memiliki kemampuan beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi digital. 

Konsep strategisnya adalah Gereja harus mempersiapkan para Pelayan/Pendeta untuk memiliki digital mindset, yakni kemampuan untuk memanfaatkan teknologi digital. 

“Ke depan, paling tidak untuk menjadi Ketua BPMJ atau BPMW, penguasaan teknologi digital menjadi salah satu prasyarat,” usul Pdt. Lucky.

Menyangkut penguatan kelembagaan, lanjutnya, perlu dilakukan pembekalan secara baik dan terukur bagi para Pelsus tentang mekanisme atau cara bergereja, sebagaimana diatur dalam Tata Gereja.

Pdt. Lucky Paulus Tumbelaka, M.Th dan istri bersama Ketua BPMS GMIM Periode 2018-2022, Pdt. Dr. Hein Arina dan istri.  (foto: Ist)

Ditambahkannya, penataan pekerja Gereja juga harus menjadi perhatian utama di lima tahun mendatang.

Menurutnya, penempatan dan mutasi serta promosi, perlu memperhatikan kapasitas Pendeta dan Guru Agama dengan kebutuhan serta kondisi jemaat atau wilayah. 

“Penghargaan dan hukuman atau sanksi juga perlu diterapkan,” pungkas Pdt. Lucky. (Simon)