Polres Minut Siap Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi PUD Klabat - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Polres Minut Siap Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi PUD Klabat

Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Polres Minahasa Utara akan  menindaklanjuti laporan dugaan korupsi PUD Klabat yang dilaporkan sejumlah aktivis minut diantaranya Noldy Johan Awuy dan Stenly Lengkong pada bulan september 2021 yang lalu.

Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK ketika dikonfirmasi media Sulut24.com mengatakan laporan tersebut sudah ada dan kami akan tindaklanjuti.

"Laporan itu sudah lama, nanti kami buka dan gali kembali seperti apa laporan dugaan korupsi yang dilakukan PUD Klabat Minut," tegas Wibowo, Jumat (3/1/2023).

"Kalaupun dalam pemeriksaan kami benar terjadi  korupsi kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.

Menurut Wibowo namanya laporan masyarakat sudah pasti kami akan tindaklanjuti. Apalagi laporan dugaan korupsi. (Joyke)