Sudah Tertata Dalam APBD, Stendy S. Rondonuwu Minta Pemkab Minut Laksanakan Pilhut 2023 - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Sudah Tertata Dalam APBD, Stendy S. Rondonuwu Minta Pemkab Minut Laksanakan Pilhut 2023

Stendy. S. Rondonuwu (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Anggota DPRD Minut Stendy. S. Rondonuwu meminta Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam hal ini Dinas Sosial dan PMD, agar segera melaksanakan tahapan Pemilihan Hukum Tua.

Menurutnya dana untuk pelaksanaan Pilhut sudah tersedia dan sudah tertatah dalam APBD 2023. 

Stendy S. Rondonuwu yang juga merupakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minut menjelaskan bahwa ditingkat Banggar dan TAPD Minut, usulan kegiatan pelaksanaan Pilhut Tahun 2023 mencapai Rp 1,5 Miliar.

"Sudah ada anggaran, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak melaksanakan tahapan pilhut," ucapnya, Jumat (3/2/2023).

SSR meminta Dinas Sosial dan PMD agar segera menyusun jadwal dan membentuk panitia pilhut mulai di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.

"Ini sudah bulan Februari, seharusnya dinas sosial dan PMD sudah melaksanakan tahapan pilhut. Apalagi di Tahun 2023 ini ada juga tahapan Pileg," katanya.

SSR mendorong Pemkab Minut untuk segera melaksanakan tahapan Pilhut untuk menghindari kesan bahwa Pemkab menghambat pelaksanaan Pilhut.

"Takutnya terkesan Pemkab Minut menghambat Pilhut. Untuk itu tahapan Pilhut segera dilaksanakan. Apalagi dananya sudah tertata dalam APBD Tahun 2023," tutupnya. (Joyke)