7 Catar Akpol Pulang, 433 Lanjut Tes CAT Akademik dan Uji Kesamaptaan Jasmani - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

7 Catar Akpol Pulang, 433 Lanjut Tes CAT Akademik dan Uji Kesamaptaan Jasmani

Sidang Tahap I Tingkat Pusat Penerimaan Calon Taruna Akpol Tahun Anggaran 2023 yang digelar di Auditorium Cenderawasih Akpol. (Foto: dok. SSDM Polri)

Sulut24.com, SEMARANG - Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri selaku Panitia Pusat (Panpus) Penerimaan Calon Taruna Akademi Kepolisian (Catar Akpol) Tahun Anggaran 2023 menetapkan 7 peserta tidak memenuhi syarat (TMS) alias gugur seleksi, sehingga mereka tidak bisa mengikuti tahapan berikutnya.

Rinciannya, 5 Catar dinyatakan TMS pemeriksaan kesehatan, 1 Catar TMS psikologi, dan 1 Catar TMS pemeriksaan Penelusuran Mental Kepribadian (PMK).

Ketujuh catar yang terdiri dari 6 pria dan 1 wanita tersebut, harus 'angkat koper' dan dipulangkan ke daerah masing-masing. 

Dengan demikian, kini tersisa 433 Catar Akpol (379 pria dan 54 wanita) yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni Tes Akademik dan Uji Kesamaptaan Jasmani yang dirangkaikan dengan Anthropometri.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Tahap I Tingkat Pusat Penerimaan Catar Akpol Tahun Anggaran 2023 yang digelar di Auditorium Cenderawasih Akpol, Sabtu (15/07/2023). 

Sidang hasil pemeriksaan administrasi (Rikmin), pemeriksaan kesehatan (Rikkes), tes Psikologi dan Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) tersebut dipimpin oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Inspektur Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si, M.M, dan diikuti sebanyak 440 Catar, terdiri dari 385 pria dan 55 wanita.

Turut hadir Kepala Biro Pengkajian dan Strategi (Karo Jianstra) SSDM Polri Brigjen Sri Eko Pranggono, dan Kepala Biro Pengendalian Personel (Karo Dalpers) SSDM Polri Brigjen Nurworo Danang.

Hadir pula para Ketua Tim (Katim) seleksi, pengawas internal dan eksternal, tim audit internal, tim audit IT dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), tim dari Bidang Sandi Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, tim Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, serta ahli IT dari Universitas Sains dan Teknologi Komputer (Stekom) Semarang.

Penandatanganan berita acara Sidang Tahap I Tingkat Pusat Penerimaan Calon Taruna Akpol Tahun Anggaran 2023. (Foto: dok. SSDM Polri)

Sidang juga diikuti oleh Panitia Daerah (Panda) di tiap-tiap polda, dan orangtua para Catar Akpol yang tersambung secara live streaming. 

Sidang dibuka dan diawali dengan sambutan sekaligus arahan dari As SDM Kapolri Irjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Si, M. Hum, MM. 

Dilanjutkan dengan pengumuman kelulusan tahap I. Hasil pemeriksaan dan penilaian dari pihak Panpus ditayangkan di layar monitor sehingga dapat disaksikan langsung oleh seluruh peserta sidang. 

Dari hasil rikmin, 440 Catar semuanya dinyatakan memenuhi syarat (MS) alias lulus administrasi. 

Namun pada tahapan rikkes, terdapat 5 Catar yang dinyatakan TMS alias gugur seleksi. 5 Catar tersebut masing-masing 3 Catar kiriman Polda Metro Jaya, 1 Catar kiriman Polda Papua, dan 1 Catar kiriman Polda Jawa Tengah (Jateng). 

Sementara dari hasil tes psikologi, ada 1 calon taruni kiriman Polda Jawa Timur (Jatim) yang dinyatakan TMS.

Selanjutnya pada pemeriksaan PMK, 1 Catar kiriman dari Polda Papua juga dinyatakan TMS. 

Dengan demikian, pada sidang Kelulusan Tahap I ini ditetapkan sebanyak 7 orang yang gugur seleksi dari total 440 Catar Akpol yang mengikuti sidang.

Sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing, ketujuh Catar Akpol yang gugur seleksi ini langsung dikawal oleh masing-masing Perwira Pendamping (Paping) menuju ruang konseling, 

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan Sidang Kelulusan Tahap I oleh Katim Rikmin, Katim Rikkes, Katim Psikologi, dan Katim PMK. 

Penandatanganan berita acara turut disaksikan oleh As SDM Kapolri selaku Ketua Pelaksana Seleksi, didampingi Karo Dalpers dan Karo Jianstra, serta pengawas internal dan pengawas eksternal.

Sebanyak 433 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat nilai psikologi, kesehatan, mental dan ideologi, berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes CAT (Computer Assisted Test) Akademik, dan tes Kesamaptaan Jasmani.

Tes CAT Akademik dengan materi ujian TPA dan Bahasa Inggris dilaksanakan di Universitas Dian Nusantara Semarang, pada Minggu (16/07/2023). 

Inilah 6 Calon Taruna Akpol asal Sulut bersama orang tua yang kini sedang mengikuti seleksi tingkat pusat. (Foto: Sulut24/Simon Manorek)

Dari total 443 Catar Akpol yang mengikuti tes akademik, 6 orang diantaranya (5 pria dan 1 wanita) adalah kiriman dari Polda Sulawesi Utara (Sulut). 

Mereka adalah Teno Heka, Raden Prashpatara Dhiza Ginantaka, dan Yeheskiel Wurara (ketiganya kiriman Polresta Manado), Galang Arasy Aprilyanto Fathullah (kiriman Polres Minahasa Utara), taruni atas nama Michelle Teresia Indharmawan dan taruna Al-Munawar Marselino (keduanya kiriman Polres Bitung).  

Berdasarkan jadwal dan tahapan seleksi yang diedarkan oleh Panpus, Uji Kesamaptaan Jasmani dan Anthropometri dilaksanakan pada 17-18 Juli 2023. Adapun Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Catar Akpol Tahun Anggaran 2023 akan dilaksanakan pada 24 Juli mendatang.

Ada yang berbeda pada rekrutmen Catar Akpol tahun 2023 ini. Peserta seleksi diwajibkan menjalani tes mental dan ideologi yang melibatkan Tim Densus 88 Antiteror Polri, dan alat asesmen radikal bernama Asesmen Moderasi Indonesia. 

"Tes ini diharapkan dapat mencegah paham radikalisme dan intoleran menyusup melalui para Catar Akpol. Bentuk asesmennya yakni mengisi inventory atau kuisioner. Kemudian dilakukan pemetaan terhadap data-daya yang dimiliki oleh Tim Densus 88 terkait data-data yang sudah diinventarisir dari para peserta," jelas Karo Dalpers SSDM Polri Brigjen Nurworo Danang. (Simon)