Dimediasi Forkopimda Minsel, Warga Desa Poopo Utara dan Pontak Satu Sepakat Hentikan Konflik - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Dimediasi Forkopimda Minsel, Warga Desa Poopo Utara dan Pontak Satu Sepakat Hentikan Konflik

Forkopimda Minsel foto bersama tokoh masyarakat, tokoh agama Desa Poopo Utara dan Desa Pontak Satu, Kecamatan Ranoyapo. (Foto: Humas Polres Minsel)

Sulut24.com, MINSEL - Pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama Desa Poopo Utara dan Desa Pontak Satu, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), resmi menandatangani kesepakatan perdamaian untuk menghentikan konflik tawuran antar kelompok (tarpok), Rabu (26/07/2023).

Penandatanganan kesepakatan perdamaian ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Minsel, dan turut disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minsel yaitu Bupati Franky Donny Wongkar, SH, Kapolres AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH, Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf. Mutakbir, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minsel Laode Muhammad Nusrim, SH, MH, dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Amurang Ariyas Dedy, SH. 

Kesepakatan perdamaian memuat 5 poin yaitu para pihak berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan dan tidak melakukan tindakan provokasi.

Para pihak memberikan akses penuh pada aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan masalah kamtibmas. Para pihak wajib melakukan tindakan pencegahan terhadap semua potensi yang dapat menimbulkan permusuhan dan kerusuhan.

Kemudian, melarang masyarakat menyebarkan berita hoax yang dapat memprovokasi situasi keamanan. Apabila ditemukan, akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan, serta mensosialisasikan kesepakatan perdamaian ini di wilayah masing-masing.

"Mari kita sama-sama menjaga stabilitas keamanan agar semua masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya dengan tenang dan damai. Pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat agar menyampaikan kepada masyarakat hidup damai, berdampingan untuk kesejahteraan," imbau Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH.

Senada dengan Bupati Minsel, Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus, SIK, MH mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas, tidak mudah termakan isu provokasi dan menghindari perbuatan melawan hukum.

"Semuanya berperan aktif, hukum tua, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kita bergandengan tangan bersama menjaga keamanan dan kenyamanan agar seluruh masyarakat dapat beraktivitas dengan baik, lancar, tenang dan kondusif," imbau Kapolres Minsel.

Penandatanganan kesepakatan damai dilanjutkan dengan pemberian bantuan dana dari Forkopimda Minsel sebesar Rp. 20.000.000 untuk keluarga korban yang terdampak perkelahian tarpok Desa Pontak Satu dan Desa Poopo Utara.

Diharapkan dengan adanya penandatanganan kesepakatan ini, situasi di Desa Poopo raya dan Pontak raya yang sebelumnya terjadi konflik dapat kembali normal, aman dan kondusif.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Benny Lumingkewas, sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel, Kantor Kemenag Minsel, Ketua BKSAUA Minsel Pdt. Esther Esra Assa, M.Th, Camat dan Kapolsek Ranoyapo. (Simon)