Kapolres Minsel Ingatkan Penggunaan Senpi Rakitan Tanpa Izin Adalah Tindakan Melawan Hukum - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Kapolres Minsel Ingatkan Penggunaan Senpi Rakitan Tanpa Izin Adalah Tindakan Melawan Hukum

Sulut24.com, MINSEL - Akhir-akhir ini di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) banyak terjadi kasus tarpok (perkelahian antar kelompok). 

Lebih miris lagi, dari hasil penelusuran anggota Polres Minsel di lapangan, banyak orang atau warga desa yang terlibat dalam kasus tarpok tersebut selain menggunakan senjata tajam (sajam), mereka juga didapati sering menggunakan senapan angin, baik senapan angin biasa maupun senapan angin modifikasi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus, SIK, MH mengeluarkan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Minsel.

"Masyarakat dilarang membawa, memiliki dan menyimpan senjata api (senpi) rakitan tanpa izin. Penggunaan senapan angin ilegal adalah tindakan melawan hukum," tegas Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus, SIK, MH dalam imbauannya.

Ia meminta siapapun yang memiliki senapan angin agar pemiliknya segera mengajukan ijin resmi dengan melaporkan ke Polsek terdekat untuk meminta surat rekomendasi. 

Kemudian selanjutnya mengajukan permohonan ijin kepemilikan kepada Sat Intelkam Polres Minsel sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 4 ayat (3) yang berbunyi senapan angin (air rifle) digunakan untuk kepentingan olahraga menembak sasaran atau target.

Mantan Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) ini juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan senapan angin sesuai dengan peruntukannya (olahraga berburu). 

"Dilarang menggunakan senapan angin untuk mengancam, apalagi melukai nyawa orang lain. Jika didapati, akan kami tindak tegas, sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," tandas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 Batalyon Tatag Trawang Tungga ini.

Perwira Menengah (Pamen) Polri kelahiran Padang, Sumatra Barat ini pun mengajak masyarakat untuk bersama menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Minsel. (Simon)