RAKO Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi di Sulawesi Utara Melalui Diskusi Publik - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

RAKO Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi di Sulawesi Utara Melalui Diskusi Publik

Para narasumber diskusi saat bersiap untuk menyampaikan materi (Foto: Sulut24/fn)

Sulut24.com, MANADO - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) sukses menggelar diskusi publik dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju” di Hotel Sahid Kawanua, Manado, Rabu (11/12/2024). 

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten di bidang pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi ini yaitu Wakapolda Sulawesi Utara, Brigjen Pol Drs. Bahagia Dachi; Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara, Andre Mongdong; Ketua Senat FPIK Unsrat, Prof. Dr. Ir. Winda M. Mingkid; serta Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulut, Rahmat.

Ketua RAKO, Harianto Nanga, menyampaikan bahwa diskusi ini merupakan wadah untuk mengevaluasi kinerja LSM dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas korupsi. 

“Kami ingin melihat sejauh mana upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi berjalan efektif, serta bagaimana dampak nyata LSM dalam mendorong transparansi,” ujar Harianto.

Dalam evaluasi RAKO, terdapat dua indikator utama. Yang pertama adalah pencegahan, termasuk upaya mendorong transparansi penggunaan anggaran. 

“Transparansi ini penting, baik dilakukan secara langsung maupun tidak langsung, demi mencegah praktik korupsi,” jelas Harianto.

Indikator kedua adalah pemberantasan korupsi. RAKO mendorong APH agar segera memproses berbagai kasus korupsi untuk memberikan efek jera bagi para pelaku. 

“Kami berharap penegakan hukum bisa lebih tegas dan cepat. Koruptor harus dibuat jera agar praktik korupsi bisa diminimalisir,” tambah Harianto.

Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Drs. Bahagia Dachi, menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat. “Penanganan korupsi membutuhkan dukungan semua pihak. Masyarakat diharapkan aktif melapor jika menemukan indikasi korupsi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua KIP Sulut, Andre Mongdong, menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik. 

“Akses informasi yang transparan adalah kunci pencegahan korupsi. Jika semua pihak bisa memantau anggaran, potensi korupsi bisa ditekan,” katanya.

Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Winda M. Mingkid menekankan pentingnya edukasi anti korupsi di lingkungan akademik. 

“Perguruan tinggi harus menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada generasi muda,” ungkapnya.

Senada dengan Ketua Senat FPIK Unsrat, Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulut, Rahmat menekankan pentingnya langkah pencegahan korupsi sebelum dilakukan penindakan. 

"Kejaksaan menekankan pentingnya upaya pencegahan dini sebagai prioritas sebelum tindakan penindakan dilakukan. Saat ini, Kejaksaan telah memiliki berbagai instrumen pencegahan yang efektif untuk memastikan praktik korupsi dapat dicegah sedini mungkin demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan," kata Rahmat. 

Harianto Nanga menutup diskusi dengan memberikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan peserta. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini akan menjadi agenda tahunan. “Kami berkomitmen untuk terus menggelar diskusi ini setiap tahun sebagai evaluasi dan dorongan moral bagi kita semua dalam memerangi korupsi,” ujarnya. (fn)