Wali Kota Caroll Sampaikan Laporan dan Rancangan ke DPRD
Sulut24.com, TOMOHON - Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menyerahkan LPKJ 2024, Ranperda dan Ranwal RPJMD ke DPRD dalam rapat paripurna.
Rapat Paripurna itu mengagendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Kota Tomohon 2025-2029, Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2024, serta Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang didampingi Wakil Ketua DPRD Jeffri Polii dan Donald Pondaag, serta dihadiri oleh anggota DPRD Kota Tomohon, serta Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, berlangsung Kamis (27/3/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon menegaskan bahwa rancangan awal RPJMD 2025-2029 merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman pembangunan daerah. Sesuai Permendagri No. 86 Tahun 2017 Pasal 49, kepala daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati.
“Harapan kami, melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, kita dapat memulai langkah konkret dalam membangun Tomohon yang lebih baik. Rancangan akhir RPJMD nantinya akan kembali dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Tomohon,” ujar Caroll Senduk.
Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024, yang berisi, Gambaran Umum Data demografi, ASN, serta realisasi pendapatan dan belanja daerah.
Perubahan Anggaran dan Belanja, Penyesuaian terhadap anggaran daerah tahun 2024. Capaian Kinerja Pemerintahan, Evaluasi kebijakan strategis, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga investasi.
Pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Penugasan, Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan.
Wali Kota menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Kota Tomohon tidak lepas dari kerja sama yang solid antara pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas pemerintahan, dalam rapat ini juga dibahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Penyesuaian perangkat daerah dilakukan berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk, serta beban tugas yang semakin kompleks. Ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan efisiensi, dan profesionalisme dalam pelayanan publik,” tambah Wali Kota.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Kapolres Tomohon, diwakili Kapolsek Tomohon Selatan Ipda Wiranata Raksa Manggala, Dandim 1302/Minahasa, diwakili Danramil 1302-06/ Tomohon Kapten Arm Zadrak Charles Sonlay, Kejari Tomohon, diwakili Kasubsi Ipolesosbudhankam Johannes Napitupulu, SH, Korwil BIN Tomohon Moren Alyssie, Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan seluruh kebijakan yang disusun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tomohon serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor.(dig)