LSM RAKO Desak Kejati Sulut Uji Tuntas Dugaan Peredaran BBM Oplosan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

LSM RAKO Desak Kejati Sulut Uji Tuntas Dugaan Peredaran BBM Oplosan

Salah satu kendaraan yang tengah mengisi BBM di salah SPBU (Foto: sulut24/fn)

Sebut Pengujian Harus Menyeluruh hingga Dasar Tangki, LSM RAKO sarankan Tiga Metode Identifikasi BBM Oplosan.

Sulut24.com, MANADO - Dugaan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara menjadi sorotan. Beberapa vidio keluhan pengendara terkait kualitas BBM jenis Pertalite beredar luas di media sosial dan menjadi bahan perbincangan masyarakat. 

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut untuk melakukan investigasi dan pengujian menyeluruh terhadap kualitas BBM yang beredar di wilayah tersebut.

Ketua LSM RAKO Harianto Nanga menilai bahwa pengujian BBM tidak cukup dilakukan hanya melalui nosel pompa SPBU. Ia menekankan pentingnya pengambilan sampel hingga ke dasar tangki penyimpanan karena menurutnya zat seperti air yang lebih berat dari BBM cenderung mengendap di dasar, dan bisa menjadi indikasi adanya campuran ilegal dalam bahan bakar.

Untuk mengidentifikasi BBM oplosan secara akurat, LSM RAKO menyarankan penggunaan tiga pendekatan utama yaitu visual, fisika, dan kimia.

Secara visual, BBM oplosan biasanya memiliki tampilan yang keruh, tidak homogen, serta mengandung endapan. Warna BBM asli seperti Pertalite yang biasanya hijau muda bisa berubah menjadi pudar jika sudah tercampur zat lain.

Secara fisika, pengujian meliputi pengukuran densitas (massa jenis), viskositas, dan titik didih. BBM oplosan akan menunjukkan penyimpangan dari standar normal akibat pencampuran dengan minyak tanah atau pelarut lainnya.

Sementara dari sisi kimia, metode seperti Gas Chromatography-Mass Spectrometry (GC-MS), spektrofotometri, dan uji reaksi sederhana dengan air dapat digunakan untuk mendeteksi kandungan asing dalam BBM.

LSM RAKO menduga temuan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi BBM oplosan yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung. 

"Menurut LSM RAKO, ini ada hubungannya dengan temuan Kejaksaan Agung dalam korupsi BBM oplosan yang sementara berjalan," kata Harianto, Senin (7/4).

Harianto mendesak agar pendekatan ilmiah diterapkan secara ketat agar dapat membuktikan adanya pelanggaran standar mutu BBM, sekaligus membuka jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

"Pengujian harus dilakukan secara laboratorium, bukan sekadar pengamatan kasat mata. Jika tidak, maka praktik oplosan akan terus merugikan masyarakat dan negara," tegas Harianto. (fn)