RPJMD Sulut 2025–2029 Disahkan Jadi Perda, DPRD Tekankan Multi Sektor Pembangunan
Ketua Pansus, Louis Schramm menyampaikan laporan hasil pembahasan RPJMD 2025-2029 (Foto: ist)
Fokus Ketahanan Pangan, Infrastruktur, Digitalisasi, dan Pemberdayaan Masyarakat.
Sulut24.com, MANADO - DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna, Jumat (8/8/2025). Pengesahan dilakukan setelah Panitia Khusus (Pansus) menuntaskan pembahasan final bersama pemerintah provinsi.
Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen menyatakan seluruh fraksi mendukung pengesahan RPJMD dengan sejumlah catatan strategis. “RPJMD ini akan menjadi arah pembangunan Sulawesi Utara lima tahun ke depan. Kami meminta implementasinya dijalankan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Silangen.
Catatan Fraksi
Dalam pendapat akhir, fraksi-fraksi menekankan 25 poin utama. Pertama, RPJMD harus dijalankan optimal agar Sulut bertumbuh dan sejahtera. Kedua, strategi ketahanan pangan dan energi difokuskan pada produksi lokal, inovasi teknologi pertanian dan kelautan, serta hilirisasi komoditas unggulan.
Suasana rapat pansus (Foto: ist)
Ketiga, program diarahkan pada pengentasan kemiskinan struktural, pemberdayaan petani, nelayan, buruh, pelaku UMKM, serta penguatan perlindungan sosial. Keempat, pembangunan harus menyentuh daerah kepulauan, perbatasan, dan desa tertinggal. Kelima, pemerataan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan konektivitas digital dianggap hak dasar rakyat.
Fraksi juga menekankan pendidikan berbasis karakter kebangsaan, literasi digital, serta kesiapan menghadapi transformasi teknologi. Generasi muda diharapkan menjadi subjek aktif pembangunan. Selain itu, pengawasan ketat oleh legislatif, media, dan masyarakat sipil dinilai penting untuk memastikan kebijakan berpihak pada rakyat.
Sinkronisasi dan Penganggaran
Pansus menyoroti pentingnya sinkronisasi RPJMD dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2044, dengan klausul review terbatas setelah RTRW ditetapkan. Konsistensi arah kebijakan dan transparansi penggunaan anggaran perangkat daerah juga menjadi sorotan, terutama pada APBD 2026.
Foto bersama (Foto: ist)
“Jangan sampai RPJMD hanya jadi dokumen formalitas. Harus ada keterkaitan nyata dengan penganggaran tahunan,” kata Sekretaris Pansus Nick Adicipta Lomban.
Isu Strategis dan Infrastruktur
Fraksi menekankan isu kesenjangan konektivitas, ketahanan pangan, energi, dan air agar tidak berhenti pada dokumen. Pembangunan jaringan listrik dan internet, percepatan digitalisasi layanan publik, serta pembangunan infrastruktur sanitasi dan perumahan menjadi bagian penting.
Fraksi juga menyoroti perlunya rehabilitasi sekolah di kepulauan, ketersediaan bahan pokok dan layanan kesehatan di panti asuhan dan panti werdha, serta pembangunan ruas jalan strategis seperti:
Sonder – Rambunan – Pinaras – Tincep – Timbukar – Tangkuney (penghubung Minahasa–Minsel)
Sawangan – Pinaras – Tondano – Remboken – Passo – Kakas
Jalan tepi Danau Tondano–Unima melalui Kelurahan Urungo
Selain itu, ketersediaan air bersih didorong khusus di desa Kolongan Atas dan Mokupa, Kabupaten Minahasa. Fraksi juga mengusulkan gerakan “marijo ba tanam” untuk memperkuat swasembada pangan lokal.
Reformasi Birokrasi dan Ekonomi
RPJMD 2025–2029 mencakup target peningkatan indeks reformasi birokrasi dan indeks pengelolaan keuangan daerah. Fraksi mendukung kebijakan birokrasi yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
Foto bersama Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus (Foto: ist)
Pemerintah juga diminta memperkuat pembangunan sosial, kesehatan, pendidikan, UMKM, pariwisata, pertanian, dan perkebunan untuk menekan angka kemiskinan dan memperluas lapangan kerja. “Pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan sumber daya harus terus meningkat demi kesejahteraan masyarakat Sulut,” kata Ketua Pansus Louis Carl Schramm.
Pansus RPJMD 2025–2029
Pansus RPJMD dipimpin Louis Carl Schramm, dengan sekretaris Nick Adicipta Lomban dan wakil ketua Inggrid JNN Sondakh. Anggotanya terdiri dari 12 legislator, di antaranya Royke O. Roring, Remly Kandoli, Vonny Paat, Melisa Gerungan, Irene Pinontoan, Rhesa Waworuntu, Pierre Makisanti, Pricilla Wurangian, Ronald Sampel, Henry Walukow, Julyeta Runtuwene, dan Muliadi Paputungan. (*fan)




