GS Vicky Lumentut Sampaikan Empat Tingkatan Penanganan Sampah Kota Manado - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

GS Vicky Lumentut Sampaikan Empat Tingkatan Penanganan Sampah Kota Manado

Walikota Manado Saat Buka Rapat Evaluasi Pengelolaan Persampahan dan Sosialisasi Perwal Nomor 33 Tahun 2019 (Foto : manadokota.go.id)


Sulut24.com - Manado, Walikota Manado GS Vicky Lumentut menyampaikan ada empat tingkatan pengurangan dan penanganan sampah berbasis kecamatan Kota Manado ini.

Diantaranya, Pertama, Pengelolaan pada tingkat rumah tangga, kedua pengelolaan pada tingkat lingkungan, ketiga pengelolaan pada tingkat kelurahan dan keempatpengelolaan pada tingkat kecamatan bertujuan agar penanganan dan pengelolaan sampah secara tepat pada setiap tingkatan untuk mengurangi residu sampah yang dibawa ke TPA, sehingga pengelolaan sampah secara efektif dan efisien bisa direalisasikan, dan meminta agar seluruh jajaran Perangkat Daerah, Kecamatan dan Kelurahan untuk mengetahui, menelaah dan memahami apa yang menjadi subtansi dari Perwal Nomor 33 Tahun 2019 ini, kemudian diaplikasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat

Hal tersebut Disampaikan Walikota Manado GS Vicky Lumentut saat membuka Rapat Evaluasi Pengelolaan Persampahan Dan Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Dan Penanganan Sampah Berbasis Kecamatan Kota Manado, bertempat di Ruang Serba Guna Kantor Walikota Manado, Jumat (28/06) kemarin.


Hadir dalam pertemuan tersebut, Asisten I Setda Kota Manado Heri Saptono, Kaban Bapelitbangda Liny Tambajong, Kabag Hukum Setda kota Manado, Yanti Putri,
Para Pejabat Eselon II dan III, Camat dan Lurah Se-Kota Manado.
 (AMR)