Pengprov TI Sulut Support Kejuaraan SCTC - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pengprov TI Sulut Support Kejuaraan SCTC


Ketua Umun BAMUKISST Edwin Silangen

Sulut24.com - Manado, Kejuaraan bertajuk Speed Club Taekwondo Championship (SCTC) besutan Speed Club Minahasa Utara didukung BAMUKISST mendapat apresiasi baik dari sejumah pihak. Selain difasilitasi Dinas Pemuda dan Olahraga Sulut, Kamis (17/10/2019) Pengurus Provinsi (Pengprov) Taekwondo Indonesia (TI) Sulawesi Utara mengeluarkan surat rekomendasi No. 42/Srt Klr/T.I. SULUT/X/2019 Tanggal 17 Oktober 2019 terhadap pelaksanaan ivent ini.

"Terima kasih kepada ketua dan seluruh jajaran Pengprov TI Sulut sudah mensupport iven yang akan kami gelar," kata Sekretaris Panitia, Alfeyn Gilingan yang juga Sekretaris Umum BAMUKISST, Kamis (17/9) usai rapat panitia di Cafe Haleluya Tikala.

Rekomendasi Pengprov TI Sulut ditanda-tangani Ketua Harian, Denny Angitan, SE. Dalam rekomendasi, Pengorov TI Sulut menekankan agar pelaksanaan ivent yang akan berlangsung 26-28 Oktober 2019 di Hotel Sutanraja Minahasa Utara, harus mengikuti standar PBTI.

"Kami awam soal kejuaraan Taekwondo, apalagi soal teknis lomba. Justru kami sangat berharap masukan dan kesertaan para master Taekwondo di Sulut untuk mengcover teknis kejuaraan ini," sebut Alfeyn bernada harap.

Dia kemudian berterima kasih kepada Hendra Tololiu dan Anita Wongkar yang sejak awal persiapan hingga mendekati pelaksanaan ivent senantiasa tidak pernah bosan memberi arahan kepada panitia.

Ivent ini, jelas Alfeyn, memperebutkan trophy tetap Ketua Umum Bamukisst, Wakapolda Sulut dan Direktur Bank SulutGO. Untuk Juara Umum 1, 2, dan 3 akan diberi penghargaan uang tunai masing-masing 5 juta, 3 juta dan 2 juta.

Penulis : FN
Editor : Redaksi Sulut24