3.548 Ad Hoc Sulut Dinonaktifkan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

3.548 Ad Hoc Sulut Dinonaktifkan


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara Herwyn J. H Malonda

Sulut24.com - Manado, Sejak merebaknya Virus Corona (Covid-19) di Indonesia, banyak aktifitas yang terpaksa dihentikan untuk mencegah perluasan dan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus yang pertama kali muncul di Wuhan China tersebut.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merupakan salah satu lembaga yang terpaksa harus mengambil langkah untuk mencegah penularan Covid-19 di Indonesia.

Untuk wilayah Sulawesi Utara sendiri sejumlah tahapan pemilihan kepala daerah terpaksa ditunda.

Dan pada 31 Maret mendatang ada 3.548 pengawas ad hoc yang akan dinonaktifkan untuk sementara waktu. Hal tersebut dibenarkan oleh ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara Herwyn J. H Malonda.

Malonda mengatakan penonaktifan jajaran ad hoc tersebut merupakan kebijakan Bawaslu pusat.

"Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa akan dinonaktifkan sementara," jelas Ketua Bawaslu, Sabtu (28/3/2019).

Tambahnya masa kerja jajaran ad hoc otomatis juga akan ikut tertunda.

Ia menjelaskan saat ini sudah ada empat kabupaten/kota yang telah melaksanakan pelantikan Pengawas Kelurahan/Desa yaitu Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara serta Kabupaten Minsel.

Tambahnya setelah dilantik rencananya PKD di tiga kabupaten/kota tersebut akan melakukan pengawasan terhadap verifikasi faktual dukungan terhadap calon dari jalur perseorangan pada tanggal 26 Maret.

Manun dengan adanya wabah Covid-19 rencana tahapan tersebut kemudian ditunda.

"Setelah KPU menunda tahapan verifikasi dukungan bakal calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilu, maka tidak ada lagi tugas tugas pengawasan," tandas Malonda.

Ketua Bawaslu mengatakan bahwa setelah dinonaktifkan, honorarium para petugas ad hoc tersebut terpaksa tidak bisa diberikan.
(Fn)