Aktivitas Ramai, Manado Wajib Terapkan Jam Malam - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Aktivitas Ramai, Manado Wajib Terapkan Jam Malam


Informasi peta sebaran Covid-19 di Kota Manado
(Gambar: Pemkot Manado)

Catatan: Alfeyn Gilingan

Sulut24.com - Manado, Senin, 12 Mei 2020 Pukul 13.31 WITA: aktivitas masyarakat Kota Manado berjalan seperti normal di tengah upaya pemutusan persebaran pandemi wabah Virus Corona atau Covid19. Walau banyak toko yang tutup, tetapi lalu lalang orang dan kendaraan umum maupun pribadi cukup ramai. Fasilitas publik seperti bank --misalnya yang berkantor di pusat jota, buka sampai pukul 15.00 WITA. Sejumlah rumah makan tetap berjualan, begitu pula pedagang kaki lima ada yang menjajakan barang di trotoar jalan jantung kota.

Setiap berpapasan, rata-rata warga menggunakan masker. Hanya satu dua warga yang kelihatan berani berjalan dengan wajah terbuka, tanpa masker. "Warga Manado masih stay d rumah," kata sahabat saya saat kami berdua di salah satu tempat di wilayah Sario. Kami bertemu untuk finalisasi rencana penyaluran bantuan.

Sario dan sekitarnya memang kelihatan cukup sepi dari aktivitas warga. Walau beberapa warung makan buka. Tetapi Mantos tutup, sepi membentang. Berbeda dengan ruas Jl. Bolevard, kendaraan umum dan pribadi tetap susul-menyusul dari arah Jl. Wolter Monginsidi menuju pusat kota.

Pukul 17.50 WITA saya kembali ke titik semula, di jantung kota. Wah, menjelang malam situasi makin ramai. Angkutan kota berseliweran, begitu pula kendaraan-kendaraan pribadi. Lebih banyak warga yang lalu lalang; kelihatannya ada yang baru saja berbelanja, ada yang baru selesai jam kantor, ada yang baru keluar dari rumah makan, di zero point' lebih dari sepuluh orang berdiri menunggu angkot.

Di ruas jalan sekitar GMIM Sentrum banyak mobil yang parkir di kiri-kanan jalan. Jalan Sudirman, belok ke Jl. Sarapung naik Jl. Ponegoro dan belok kiri turun Jl. Lumimuut hingga Tikala Ares, lalu lalang kendaraan sama ramainya. Dalam satu menit hitungan, sedikitnya di atas sepuluh kendaraan yang lewat susul-menyusul.

Lima belas menit kemudian masuk ke area TKB, kendaraan roda empat maupun dua tampak lebih padat berseliweran menjemput malam. Sepeda motor, ada yang ditumpangi samppai empat orang, tanpa menggunakan helm. Terus berbelok kanan lewat rumah makan tua Dua Raya hingga perempatan Plaza Hotel, suasana lalu lintas tampak seperti normal, tidak sedang dalam situasi pandemi Virus Corona alias Covid19 yang masih riuh jangkit-menjangkit.

ADVERTISEMENT

Adapun sekitar Dendengan Luar menuju Paal Dua terus ke arah Perkamil, situasinya tidak beda dengan di jantung kota. Maksudnya, aktivitas yang cukup ramai itu adalah lalulintas jalan. Entah di setiap lingkungan, apakah aktivitas penduduk benar-benar semuanya di dalam rumah, saya tidak yakin. Contoh ada di beberapa titik, musim layang-layang menggiring warga (pria) bermain layangan di ruas jalan kampung. Di tanah lapang, sekitar dua puluhan anak beranjak remaja ramai bergerombol bermain sepak bola plastik sekitar pukul 15.00 WITA hingga rembang petang.

Lalu di Pasar Bersehati Manado,  pertambahan positif Covid-19 di Kota Manado yang sangat mengejutkan, task membuat surut pedagang dan banyak pembeli melakukan interaksi dengan begitu intim tanpa menggunakan APD. Apabila ini dibiarkan, maka mata rantai persebaran Covid-19 di pasar Pinasungkulan Karombasan melalui pedagang tidak akan mampu dihentikan.

Tak hanya di pasar-pasar tradisional dapat dijumpai aktivitas Ramai penduduk Manado. Ruas jalan-jalan tertentu yang dianggap sepi aktivitas, malamnya menjadi arena kumpul warga; yaitu para muda-mudi dari beberapa wilayah menggelar lomba balap motor di malam hari. Misalnya ruas jalan bebas hambatan Ringroad 2, malam hari senantiasa bising dengan raungan balap motor, kendati di area itu rumah penduduk masih sedikit namun warga sudah sangat terkenal dengan raungan knalpot motor yang memekakkan telinga.

Mengamati data mengenai peta sebaran pandemi wabah Covid-19elum di Sulawesi Utara di Coronsulut.go.id, per Minggu (10/5/2020), ada 124 kasus ODP, 94 kasus PDP dan 71 kasus Positif; Manado paling banyak mengoleksi positif Covid-19, yaitu 39 kasus. Urutan berikutnya Kotamobagu, punya 8 kasus. Lalu Tomohon ada 7 kasus, Minahasa 6 kasus, Bitung 4 kasus, Minut dan Bolmut masing-masing 2 kasus, serta Bolmong dan Boltim masing-masing 1 kasus.

Atas data perkembangan persebaran tersebut, memang terlalu dini untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk seluruh wilayah Sulawesi Utara. Naiknya jumlah kasus positif dengan signifikan, menurut saya, bukan variabel penting satu-satunya untuk pemberlakuan PSBB. Ada sejumlah variabel penting lain yang saling terkait dan ikut menentukan bagi pemerintah untuk membuat keputusan PSBB.

Kecuali, pemerintah Sulawesi Utara dan kabupaten/kota benar-benar siap, bahwa ketersediaan anggaran daerah sangat mampu menanggulangi kebutuhan pokok masyarakat dalam waktu tertentu selama PSBB. Tetapi ketersediaan anggaran yang cukup, juga belum tentu sebagai jaminan bahwa PSBB berjalan baik. Adanya (dugaan) kemungkinan perilaku buruk oknum pejabat tinggi hingga ke tingkat lingkungan terkait distribusi bantuan sosial, menjadi alasan penting bahwa PSBB di Sulawesi Urara tidak memungkinkan.

Khusus persebaran area Kota Manado, di wilayah daratan yang paling parah. Menggunakan data http://covid19.manadokota.go.id per Minggu, 10 Mei 2020, ada empat wilayah tandan yang mengkhawatirkan. Kecamatan Mapanget dan Paal 2 sebagai wilayah tandan persebaran yang dinamis, mading-mading total positif 8 kasus. Lalu disusul Kecamatan Wanea dan Malalayang, masing-masing mengoleksi positif 7 dan 6 kasus. Sedangkan Kecamatan Sario dan Tikala 3 kasus positif, dan Kecamatan Singkil ada 2 kasus positif serta Kecamatan Bunaken 1 kasus positif.

Masih menggembirakan adalah dua kecamatan, Tuminting dan Bunaken Kepulauan. Tetapi peluang tandan persebaran ada di Kecamatan Tuminting, karena mengoleksi 2 ODP dan 3 PDP. Dengan demikian, Manado adalah 'sarang utama' tandan persebaran lokal Sulawesi Utara. Kotamobagu, Tomohon, dan Bitung 'sarang pendukung' tandan persebaran.

Nah, jika Sulawesi Utara cenderung tidak menerapkan PSBB, mari kita mulai dari Manado: memberlakukan jam malam secara ketat dan tegas. Jika siang hari aktivitas warga masih dilonggarkan dengan ketentuan-ketentuan dan imbauan pemerintah yang mengikat, malam hari ketentuan itu mutlak diberlakukan. Sebab aktivitas ramai yang rawan di Manado saat malam hari. Menyusul diberlakukan jam malam adalah Kotamobagu, Tomohon, dan Minahasa serta Bitung.

Jam malam untuk Kota Manado, misalnya diberlakukan mulai pukul 19.00 - 05.00 WITA selama waktu yang diputuskan sesuai kebijakan pemerintah. Sosialisasinya harus kontekstual, tidak ada yang pragmatis, apalagi ada pengecualian. Tetapi ketentuan layanan umum, terutama pada kesehatan tetap mengacu pada prosedur tetap yang diberlakukan pemerintah. Dengan demikian, tutup pintu masuk-keluar Manado, tidak ada lagi lintas lalu lalang orang dan kendaraan di jalan-jalan dalam kota sejak pukul 19.00-05.00 WITA. Tidak ada kumpul-kumpul warga di titik tertentu, hindari personil lebih  dari 2 orang pada pos jaga lingkungan dan sebagainya...dan sebagainya. Serahkan sepenuhnya Kamtibmas pada kepolisian didukung aparat TNI.

Jadi, pemberlakuan jam malam di Manado penting dilakukan. Ini harus digarisbawahi, hanya berupa usul yang dampak baik-buruknya harus dikaji dengan cermat sehingga keputusan pemerintah sebagai kebijakan publik adalah pemuliaan bagi hakikat kemanusiaan yang adil dan beradab.(*)