Arti dari Ungkapan Presiden Jokowi Hidup Berdamai Dengan Virus Corona, Simak! - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Arti dari Ungkapan Presiden Jokowi Hidup Berdamai Dengan Virus Corona, Simak!

Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas melalui Video Conference dengan Topik Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, Senin (18/5). (Foto: Setkab RI/Facebook.com)

Sulut24.com - Jakarta,
Pernyataan Presiden Ir, Joko Widodo, mengundang multi tafsir sebagian pakar bahasa bahkan jadi dialog bebas masyarakat Indonesia tak terkecuali di Sulawesi Utara, kampanye Pemerintah Indonesia tentang untuk hidup berdampingan dengan virus corona baru penyebab Covid-19 selama vaksin belum ditemukan.

"Hidup berdampingan dengan virus corona," ucap Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan.

Namun tujuan Jokowi, hidup berdampingan dengan Covid-19 bukan berarti menyerah dan pesimistis, justru itu menjadi titik tolak menuju tatanan kehidupan baru masyarakat atau yang disebut new normal. Presiden Jokowi ingin agar masyarakat kembali produktif, artinya bisa bisa kembali beraktivitas tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kita harus melihat kondisi masyarakat saat ini, yang kena PHK, yang tidak berpenghasilan, ini harus dilihat. Kita ingin masyarakat produktif dan tetap aman dari Covid-19," kata Jokowi lagi.


"Berdampingan itu justru kita tidak menyerah, tapi menyesuaikan diri. Kita lawan keberadaan Covid-19 tersebut dengan mengedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan yang ketat yang harus kita laksanakan," lanjut mantan Gubernur DKI ini.

Protokol kesehatan ketat yang harus dipatuhi antara lain menjaga jarak aman (social distancing), selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mengenakan masker, serta membatasi perjalanan yang tidak perlu.

Untuk ini Jokowi Minta Rakyat Berdamai dengan Corona,
Pemerintah saat ini sudah mengizinkan karyawan berusia di bawah 45 tahun di 11 sektor yang saat ini dikecualikan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kembali bekerja.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB pada pasal 13, ada 11 sektor yang dimaksud adalah kesehatan, bahan pangan atau makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar pada obyek vital, serta kebutuhan sehari-hari.

"Yang dimaksud Pak Doni (Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo), berangkat dari data sekarang, pemilik perusahaan yang bekerja di 11 sektor pada PSBB itu diminta untuk seleksi karyawan, memisahkan karyawan yang umur 45 tahun ke atas diminta WFH (bekerja dari rumah) saja. Kalau mau kerja di pabrik yang 45 tahun ke bawah," kata Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tommy Suryopratomo kepada CNBC Indonesia, Selasa (12/5/2020).

Terbaru, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bahkan sudah menghimbau BUMN untuk mulai bekerja dari kantor mulai 25 Mei 2020 mendatang, bagi karyawan yang berusia di bawah 45 tahun. Sedangkan usia di atas 45 tahun diperkenankan untuk tetap bekerja di rumah.

Berdasarkan Surat Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020, kebijakan ini dijalankan dengan tetap menerapkan protokol perlindungan karyawan dan pelanggan serta rantai lainnya.

Bersama dengan surat tersebut disampaikan simulasi tahapan pemulihan kegiatan #CovidSafe BUMN yang dilakukan dalam beberapa fase. Fase pertama mulai 25 Mei sektor yang diizinkan beroperasi terbatas yakni sektor industri dan jasa, sementara sektor kesehatan full operasi. Fase kedua sektor jasa retail mulai beroperasi pada 1 Juni. Fase 3 mulai 8 Juni sektor jasa wisata dan pendidikan mulai beroperasi.

Fase 4 mulai 29 Juni pembukaan kegiatan ekonomi seluruh sektor. Dan fase 5 pada 13 dan 20 Juli merupakan evaluasi fase 4.

BUMN Dikabarkan Ngantor 25 Mei, Ini Penjelasan Stafsus Erick 

Menilik langkah pemerintah di atas, ada sisi positif yang bisa dipetik. Salah satunya adalah kemerosotan ekonomi yang dialami Indonesia bisa sedikit diredam, syukur-syukur bisa bangkit meski perlahan, setelah nyungsep di kuartal I-2020.

Pada Selasa (5/5/2020) lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2020 tumbuh 2,97% year-on-year (YoY), terendah sejak kuartal IV-2001.

China bisa memberikan gambaran bagaimana perekonomiannya mulai bangkit setelah lockdown dilonggarkan. Di bulan Februari, angka purchasing managers' index (PMI) manufaktur China merosot hingga menjadi 35,7 yang merupakan rekor terendah sepanjang masa.

Di bulan Maret, China mulai memutar kembali roda perekonomiannya, PMI manufaktur langsung melesat naik menjadi 52. PMI menggunakan angka 50 sebagai ambang batas, di atasnya berarti ekspansi, sementara di bawah 50 berarti kontraksi. Data PMI tersebut menunjukkan sektor manufaktur China kembali berekspansi di bulan Maret, setelah terkontraksi tajam bulan sebelumnya.

Tetapi, China juga menunjukkan sisi negatif memutar kembali roda perekonomian di saat pandemi Covid-19 masih belum lenyap dari muka bumi ini.

Negeri Tirai Bambu kembali mengalami penambahan kasus Covid-19. Hari ini, Minggu (17/5/2020), Komisi Kesehatan Nasional China melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 5 orang, dengan 2 kasus merupakan impor, dan 3 lainnya transimis lokal di provinsi Jilin. Akibatnya pemerintah kembali menerapkan lockdown di Kota Shulan, Provinsi Jilin.

Selain China, Korea Selatan juga mengalami hal yang sama setelah lockdown dilonggarkan. Jumlah kasus hari ini dilaporkan bertambah 13 kasus. Padahal beberapa pekan lalu Korsel melaporkan penambahan kasus 1 digit bahkan sempat zero infection.

Penyebaran kasus baru di Negeri Ginseng tersebut terjadi di sebuah klub, dan hingga saat ini sudah ratusan orang dinyatakan positif yang terkait dengan klub tersebut. Pemerintah Korea Selatan juga sudah melakukan tracing kepada sekitar 5.500 orang yang terkait dengan kluster klub tersebut di antara tanggal 24 April hingga 6 Mei. Ratusan orang lagi masih belum dapat dihubungi pihak berwenang.

China dan Korea Selatan menunjukkan minusnya pelonggaran lockdown, sehingga kehidupan new normal yang disebutkan oleh Presiden Jokowi memang harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Tujuannya tentu tidak terjadi lonjakan kasus yang justru akan lebih merugikan.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per Sabtu (16/5/2020) pukul 12.00 WIB, kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 17.025. Dari jumlah itu, sebanyak 3.911 sembuh dan 1.089 meninggal.
(tim-red)

‌Sumber berita dari (Tim Riset CNBC Indonesia)