Sekda Nani Pimpin Rapat Pembahasan Empat Ranperbup - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Sekda Nani Pimpin Rapat Pembahasan Empat Ranperbup

Sekertaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Dr. Drs. Hi. Asripan Nani
(Foto: 
Humas dan Protokoler Setda Bolmut)
Sulut24.com - Bolmut, Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Depri Pontoh yang diwakili oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Dr. Drs. Hi. Asripan Nani memimpin rapat pembahasan empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang penataan struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah, Selasa (21/7/2020).

Pembahasan empat Rancangan Peraturan Bupati tersebut dilaksanakan di ruang rapat sekda Bolmut. Empat Ranperbup yang dibahas dalam rapat tersebut adalah :

1. Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja RSUD Bolmut.

2. Peraturan Bupati Bolmut tentang prinsip penyelenggaraan, kedudukan, susunan organisasi, tugas fungsi, dan tata kerja pusat kesehatan masyarakat.

3. Peraturan Bupati Bolmut tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja inspektorat daerah Kabupaten Bolmut.

4. Peraturan Bupati Bolmut tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas fungsi dan tata kerja sekretariat daerah Kabupaten Bolmut.

Tepantau, rapat pembahasan Ranperbup tersebut turut dihadiri oleh para Asisten Sekda Bolmut, Staf Ahli Bupati serta Pimpinan SKPD Terkait.
(Fadlan)