Pangellu: Melalui Call Center Masyarakat Bisa Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pangellu: Melalui Call Center Masyarakat Bisa Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Supriyadi Pangellu
(Foto: Sulut24/Fanly)

Sulut24.com - Manado, Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Supriyadi Pangellu berharap agar media center yang telah diresmikan dan call center serta sms gateway yang telah resmi dilaunching dapat bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers pada Jumat (21/8/2020) usai acara peresmian media center dan launching call center serta sms getaway di kantor Bawaslu Sulawesi Utara.

"Harapan kami, call center ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara dalam rangka mendapatkan informasi, termasuk juga membagi informasi terkait dugaan-dugaan pelanggaran atau potensi pelanggaran yang ada," ucap Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Talaud ini.

Dia menambahkan, jika masyarakat menghubungi call center (081143300300) tersebut maka nantinya masyarakat akan diarahkan untuk memilih divisi yang ingin dihubungi.

"Contohnya jika ingin berkonsultasi dengan divisi hukum, humas datin maka dari call center bisa menekan angka empat untuk bisa dilayani oleh staf divisi humas, kemudian di divisi terkait juga demikian, sampai pada sekertariat," jelas Pangellu.

Pangellu mengatakan bahwa call center tersebut hanya akan beroperasi pada jam kerja saja, namun menurutnya Bawaslu juga sudah menyiapkan platform media sosial seperti Facebook, YouTube dan Instagram yang online selama 24 jam dan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinteraksi dengan Bawaslu Sulut.

Terkait sms gateway, Pangellu menuturkan bahwa pihaknya ingin memberikan berbagai informasi terkait dengan Pilkada 2020 termasuk pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

"Melalui sms getaway ini kami ingin mengajak masyarakat untuk benar-benar bersama dengan Bawaslu untuk bekerja sama dalam pengawasan partisipatif, banyak hal yang akan kami sampaikan melalui sms getaway ini," ujar Putra Porodisa ini.

Pangellu meminta masyarakat memberikan laporan kepada Pimpinan dan jajaran Bawaslu Sulut jika menemukan kekurangan terhadap layanan yang telah disediakan oleh Bawaslu Sulut tersebut terutama terkait call center.

"Dalam prakteknya kami juga mengharapkan kalau ada kekurangan-kekurangan atau slow respon dari staf yang ditugaskan, itu disampaikan kepada kami untuk dilakukan evaluasi-evalusi internal," tutup Pangellu.
(Fn)