Rapat Pleno DPS, Bawaslu Bolmut Tegaskan KPU Buka Alur Data TMS - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Rapat Pleno DPS, Bawaslu Bolmut Tegaskan KPU Buka Alur Data TMS

Anggota Bawaslu Bolmut Ben Henser Enok
(Foto: Sulut24/Fadlan)
Sulut24.com - Bolmut, Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut lanjutan yang bertempat di Ruang Media Center KPU Bolmut, Jumat (11/9/2020).

Dalam Rapat Pleno tersebut Anggota Bawaslu Bolmut Ben Henser Enok memberi tanggapan agar kiranya KPU menyampaikan alur data sebab Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

"Kami ingin memastikan bahwa nama-nama yang direkomendasikan oleh jajaran kami agar ditampilkan dalam forum pleno terbuka ini, agar kami mengetahui dan memastikan apakah rekomendasi tersebut suda ditindak lanjut dan diperbaiki," ucap Enok.

Dirinya pun menegaskan jangan sampai dikemudian hari ada pemilih yang haknya hilang "Inilah kemudian dari awal kami Bawaslu sering menyampaikan saran perbaikan ke KPU, karna suda menjadi tugas kami untuk menjaga hak pilih orang, jadi data-data pemilih yang di TMSkan dicek kembali apakah datanya sudah sesuai yang dilapangan atau tidak," tegas Enok


Sementara itu anggota KPU Bolmut Divisi Perencanaan Data dan Informasi Irfan Awumbas menyampaikan saran perbaikan telah diterima dan telah KPU telah melakukan perbaikan "jadi data ini hanya bersifat sementara dan lebih jelasnya yaitu pada tahapan Daftar Pemilih Tetap Selanjutnya," tutup awumbas

Tampak hadir dalam rapat pleno tersebut Kapolres Bolmut, Perwakilan Kesbangpol, perwakilan partai politik, dan PPK Se-Kabupaten Bolmut.
(Fadlan/Advetorial)
Pesan Sekarang