112 Warga Arakan - Tatapaan Terima BSB PKH - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

112 Warga Arakan - Tatapaan Terima BSB PKH

Pjs Bupati Minsel Drs. Meiky Marthen Onibala MSi secara simbolis menyerahkan paket Bantuan Sosial Beras (BSB) kepada seorang warga peserta program Keluarga Harapan (PKH) (Foto: Simon/Sulut24)

Sulut24.com - Minsel, Sebanyak 112 orang penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Arakan, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minsel menerima paket Bantuan Sosial Beras (BSB). 

Penyaluran paket BSB tersebut dilakukan langsung oleh Pjs. Bupati Minsel Drs. Meiki Marthen Onibala MSi, Rabu (14/10/2020).

Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Minsel, Meity Tumbuan SPd, Camat Tatapaan Meylissa Aring SSTP, dan Hukum Tua Arakan, Musa Budiman.

Selain penyaluran paket BSB, digelar pula sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS). 

Khusus bagi kalangan remaja, digelar pula sosialisasi Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja (PKBR).

Sementara itu, Onibala dalam sambutannya mengajak warga agar turut mengamankan pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

”Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minsel harus berlangsung aman, berintegritas dan bermartabat,” tandas Onibala sembari menambahkan, Pilkada serentak juga harus bebas dari penyebaran virus Covid-19.

Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sulut ini juga berharap, tidak ada warga yang tidak menggunakan hak politiknya alias golput.

”Sebagai warga negara yang baik, mari kita gunakan hak politik kita sesuai hati nurani. Hukum tua dan camat harus bersikap netral dan tidak mengintimidasi warga hanya demi memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu,” imbau Onibala.

Demi suksesnya pesta demokrasi Pilkada serentak, Onibala meminta dukungan dari segenap komponen masyarakat.

”Mari kita jaga kekompakkan. Jangan sampai kita terpecah-belah hanya karena perbedaan pilihan. Berbeda itu adalah anugerah,” kunci birokrat senior yang telah dua kali menjadi orang nomor satu di Minsel. 

Sebelumnya, pada pukul 09.00 Wita, bertempat di kantor bupati, Onibala didampingi sejumlah pejabat teras Pemkab Minsel mengikuti video conference (vicon) rapat koordinasi (rakor) kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan regulasi Omnibus Law.

Rakor dibuka oleh Menko Polhukam, Mahfud MD. Adapun pimpinan rapat terdiri dari Menteri Keuangan, Menko Perekonomian, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Turut hadir secara virtual, Menteri Tenaga Kerja, Menteri LHK, Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Koperasi dan UKM, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kepala BIN dan Kepala BKPM. 

(Simon)