Perusahaan 'Cap Tikus 1978' Diganjar Sebagai Pemberi Cukai Terbesar di Sulut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Perusahaan 'Cap Tikus 1978' Diganjar Sebagai Pemberi Cukai Terbesar di Sulut

Kepala KPPBC Manado, M. Anshar (tengah) menyerahkan penghargaan kepada Pimpinan PT Jobubu Jarum Minahasa (kanan) (Foto: Ist)


Sulut24.com - Manado, PT. Jobubu Jarum Minahasa (Perusahaan asal Sulut yang memproduksi minuman beralkohol dengan merek Cap Tikus 1978), diganjar sebagai perusahaan penyumbang cukai terbesar di Sulawesi Utara.

Penghargaan tersebut, diserahkan langsung Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Manado, M. Anshar.

Kata Anshar, Pemberian penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam memberi pemasukan ke negara.

"Mereka merupakan perusahaan yang berkontribusi besar terhadap cukai, bea masuk dan devisa di tahun 2020, dengan harapan bisa memotivasi yang lain," ucap Anshar, beberapa waktu lalu di Kantor Bea Cukai Manado.

Selaku pimpinan PT Jobubu Jarum Minahasa, Jeany Wenzen berterimakasih atas penghargaan tersebut.

Ia mengatakan, Bea Cukai Manado selama ini menjadi mitra PT. Jobubu, dengan tetap menjalin komunikasi yang baik antara keduanya.

”BC Manado selama ini menjadi mitra kami, membina, dan menuntun kami,” ungkap Jeany.

Ditengah pandemi Covid-19 ini, aku Jeany, selain memproduksi Cap Tikus 1978, Jobubu juga telah memproduksi hand sanitizer dan disinfektan.

"Pada saat pandemi, agar perusahaan tetap jalan, kami produksi hand sanitizer dan disinfektan. Nantinya, hand sanitizer dan disinfektan itu akan didistribusikan ke masyarakat sebagai wujud CSR PT. Jobubu,” 

”Kami juga tetap bekerja sama dengan pemerintah dan instansi terkait,” tambah Jeany. 

Tak hanya itu, Jeany juga menuturkan, selama pandemi ini, PT Jobubu tetap berproduksi dan tak ada satupun karyawan Jobubu yang dirumahkan. Memasuki New Normal, Jobubu kembali fokus memproduksi Cap Tikus.

Selain PT. Jobubu, Bea Cukai Manado juga menyerahkan penghargaan kepada PT Conch International Trade Indonesia sebagai pemberi bea masuk terbesar, dan penghargaan sebagai pemberi devisa terbesar di Sulut diberikan kepada PT. Cargill Indonesia.

(Melky)