Bawaslu Sulut Gelar Bimtek Penyusunan Keterangan Tertulis Angkatan Pertama - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Bawaslu Sulut Gelar Bimtek Penyusunan Keterangan Tertulis Angkatan Pertama

Ketua Bawaslu Sulut Dr. Herwyn  Malonda, Komisioner Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu dan Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Sulut Yenne Janis (Foto: Dok Humas Bawaslu Sulut)


Sulut24.com – Minahasa, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Keterangan Tertulis Dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020 Angkatan I di Yama Resort, Rabu (11/11/2020).  

Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut menghadirkan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Dr. Herwyn  Malonda, Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Koordinator Divisi, Humas Data dan Informasi Supriyadi Pangellu serta Dr. Radian Syam yang turut hadir narasumber.  

Pada kesempatan itu Pangellu menuturkan bahwa bimbingan teknis terkait Penyusunan Keterangan Tertulis perlu dilakukan untuk memberikan pengenalan kepada Panwaslu Kecamatan.  

“Kita jangan bergantung kepada ada tidaknya gugatan sengketa hasil, kita harus siap dengan kondisi terburuk sekalipun, kalaupun misalnya tidak ada gugatan sengketa hasil, setidaknya kita sudah melakukan kerja maksimal sesuai dengan SOP,” kata Pangellu.  

Sementara itu Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda menuturkan bahwa tantangan dalam Penyusunan Keterangan Tertulis adalah menginventarisasi hasil kerja pengawasan seperti LHP, surat teguran, surat rekomendasi dan lain-lain dalam bentuk dokumen.   

“Karena biasanya dokumen-dokumen yang tidak dianggap penting tidak akan baik dalam pengarsipanya,” tutur Malonda.  

Malonda pun berharap agar setelah bimbingan teknis tersebut, peserta angkatan 1 yang berasal dari 3 Kabupaten/Kota beserta 46 kecamatan ini menguasai hal-hal terkait cara menganalisa sebuah gugatan dan kemudian menyusun jawaban berdasarkan data real hasil pengawasan. (Fn)