25 Hari Lagi, Dana Covid-19 Minut Diprediksi Bakal Makan Korban - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

25 Hari Lagi, Dana Covid-19 Minut Diprediksi Bakal Makan Korban

Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu (Foto: Ist)

Sulut24.com - Minut, Temuan kerugian negara dari dana Covid -19 Kabupaten Minahasa Utara yang menembus angka Rp 61 Milyar dari hasil laporan pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diperkirakan akan memakan korban.

Dari temuan tersebut secara aturan hukum diberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan dan mengembalikan dana yang terbilang cukup fantastis ke-kas negara.

Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu ketika dikonfirmasi Sulut24.com Jumat (29/1/2021) enggan berkomentar lebih. Dia hanya meminta semua pihak untuk menunggu sampai batas waktu yang diberikan terkait pengembalian kerugian negara tersebut. 

"Tunggu saja batas waktu 60 hari, yang pasti kalau tidak mengembalikan kerugian negara tersebut akan berhadapan dengan sanksi hukum," ucap Umbase Mayuntu singkat. 

"Secara aturan hukum, telah memberikan waktu 60 hari sejak 23 Desember hingga 21 Februari," tutupnya. (Joyke)