Utaurano Resmi Ditetapkan Jadi Kampung Binaan Kejari Sangihe - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Utaurano Resmi Ditetapkan Jadi Kampung Binaan Kejari Sangihe

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe, Yunardi SH MH saat melakukan penandatanganan prasasti Kampung Binaan Kejari (Foto: Ist)

Sulut24.com, SANGIHE - Setelah menetapkan Kampung Hesang Kecamatan Tamako sebagai Kampung Binaan pada tahun sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe

Jumat (25/6/2021) menetapkan Kampung Utaurano sebagai Kampung Binaan terkait pengelolaan dana desa (dandes).

Pilihan dan penetapan sebagai kampung binaan oleh aparat baju cokelat tersebut, sebagai rangkaian upaya pencegahan terhadap penyelewengan keuangan negara khususnya pada pengelolaan dandes di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Peresmian Utaurano sebagai Kampung Binaan dilakukan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe, Yunardi SH MH di kantor kampung tersebut. Disaksikan oleh pemerintah kabupaten, aparat TNI dan kepolisian di Sangihe, pemerintah dan masyarakat kampung setempat.

Dalam sambutan,  Yunardi menegaskan, diresmikannya Utaurano sebagai kampung binaan kejaksaan dimaksudkan agar setiap program dan kegiatan termasuk pelaporan penggunaan dan pengelolaan Dandes mendapat pendampingan dari aparat Kejaksaan.

"Jika ada hal - hal yang kurang dipahami atau ada kendala dan permasalahan terkait pengelolaan Dandes, Opo Lao dan atau perangkat pengelola bisa berkoordinasi, berkonsultasi dengan kejaksaan agar tak ada temuan, tak ada penyimpangan - penyimpangan yang terjadi," jelas Yunardi. 

"Kejaksaan siap mendampingi kampung binaan agar pengelolaan Dandes sesuai aturan, sesuai peruntukan dan bersih bebas dari Korupsi," lanjut Kajari sambil menambahkan, jika ada kampung - kampung lainnya yang butuh pendampingan, pihaknya bersedia turun lapangan mendampingi.

Sementara itu, Kapitalaung Kampung Utaurano, Herdiyanto Takapulungang SE usai giat peresmian menyatakan, dengan ditetapkannya Utaurano sebagai Kampung Binaan Kejaksaan, secara otomatis lebih memotivasi dirinya dan unsur-unsur pemerintahan kampung lainnya dalam peningkatan pelayanan publik khususnya dalam hal pengelolaan dandes. "Terima kasih atas kepercayaan Kejaksaan terhadap Kampung Utaurano," tutur Takapulungang.

Giat peresmian kampung Binaan dihadiri pula oleh Inspektur Kabupaten, NRE Pande SH ME, Kabid Kelembagaan Dinas PMDD, Jhon Benyamin SP, mewakili Camat Tabukan Utara, Kapitaluang Hesang, LP-KPK Komcab Sangihe yang mengusulkan Kampung Utaurano menjadi kampung binaan, MTK, LPM, tokoh - tokoh masyarakat dan agama di kampung Utaurano. (Johan)