Kunci Manado Bebas Sampah: Kesadaran dan Kepedulian Warga - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Kunci Manado Bebas Sampah: Kesadaran dan Kepedulian Warga

Ilustrasi (Foto: Ist)


Catatan: Alfeyn Gilingan*


Sulut24.com, OPINI - Setiap hari orang menghasilkan sampah. Dalam sebuah laporan Bank Dunia, medio September 2019 melansir data mengenai produksi sampah global bahwa pada 2016 terdapat 2,01 miliar ton sampah menumpuk di dunia. 

Lembaga yang berpusat di Washington tersebut memprediksi pada 2050 sampah akan mencapai 3,4 miliar ton. Dengan demikian pengelolaan sampah akan menyedot anggaran besar dalam pembangunan.

Maka sampah merupakan masalah bagi setiap orang. Bagi negara-negara maju, sampah sudah menjadi bagian penting dari sebuah industri pengelolaan, juga pemanfaatan kembali. Namun tidak demikian dengan negara-negara berkembang, di mana masih mengalami kesulitan dalam penanganan permasalahan sampah.

Bagaimana dengan Indonesia? Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2020 total produksi sampah nasional telah mencapai 67,8 juta ton. Sekitar 185.753 ton sampah setiap hari dihasilkan oleh 270 juta penduduk. Atau setiap penduduk memproduksi sekitar 0,68 kilogram sampah per hari.

Angka tersebut meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Pada 2018 produksi sampah nasional sudah mencapai 64 juta ton dari 267 juta penduduk. Produksi sampah yang tinggi itu berkontribusi besar menambah makin menggunungnya timbunan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).

Selain menimbulkan pencemaran lingkungan, timbunan sampah yang menggunung itu menambah produksi gas metana. Kasus ledakan gas metana di gunungan sampah TPA Cireundeu, Leuwigajah, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Januari 2005 menjadi tanda awas bagi banyak pihak. Terutama soal bagaimana tata kelola sampah semestinya dilakukan.

Nah, secara khusus bagaimana dengan sampah di Kota Manado? 

Setiap hari sebanyak 409,7 ton sampah dihasilkan masyarakat Manado. Angka ini belum termasuk kuantitas sampah yang masih di buang sembarang di daerah aliran sungai dan lokasi lainnya selain tempat pembuangan sampah.

Angka 409,7 ton produksi sampah berasal dari asumsi jumlah penduduk yang ada di Kota Manado (dan data bulan Desember 2018). Setiap warga Manado menghasilkan 0,65 ton sampah per hari. Sebanyak 0.4 kilogram dihasilkan oleh rumah tangga. Kalau jumlah penduduk Kota Manado lima ratus ribu lebih berarti ada sekitar 650 ton setiap hari sampah yang terbuang ke TPA Sumompo.

Jangan heran kalau timbunan sampah di TPA Sumompo memang selalu menggunung. Pada sejumlah titik dalam kota yang sebagai ruang publik, sampah 'tafiaro'. Menjadi pemandangan miris setiap pekan. Ketika hujan, banjir datang. Aneka sampah ikut mengalir di kali Tondano. 

Begitu dilantik, hal pertama-tama dilakukan Walikota dan Wakil Walikota Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS) adalah menghilangkan 'gunung sampah' di TPA Sumompo. Membersihkan parit, mengeliminir banjir dalam kota. Alhasil, kerja awal AARS membuahkan hasil cepat, menuai pujian banyak kalangan.

Adanya hasil baik tersebu, nyatanya tidak membuat keseluruhan wilayah Manado bersih dari sampah. Belum menghentikan genangan air di area pemukiman. Setiap saat ketika hujan, peluang banjir masih sangat potensial. Soalnya tumpukan sampah justru masih terlihat menyebar di banyak titik. Termasuk di area publik dan menjadi view kota. 

Hal tersebut menandakan bahwa kerja awal AARS belum menjadi pendorong bagi masyarakat, warga Manado untuk sampai pada titik kesadaran dan peduli pada masalah dan pengelolaan sampah. Kendati aturan mengenai hal tersebut sudah lama ada dan diterapkan. Warga Manado tetap rajin membuang sampah di sembarang tempat. Membuangnya dari mobil, dari rumah, dari kantor, dari setiap lokasi begitu ada kesempatan.

Pengelolaan sampah memang menjadi persoalan yang tak ada habisnya. Termasuk bagi Manado sebagai yang sedang berkembang. Saya sepakat, kesadaran dan kepedulian masyarakat sebetulnya menjadi kunci dalam pengendalian (pengelolaan) sampah.

Hasil riset BPS pada 2018 memperlihatkan, salah satu tantangan terbesar adalah perilaku masyarakat yang masih acuh dengan pengelolaan sampah. Sebanyak 72 persen masyarakat Indonesia tidak peduli dengan sampah.

Urusan sampah, memang sangat lekat dengan perilaku manusia. Bukan semata-mata urusan teknologi atau yang lainnya. Jadi, perilaku warga menjadi kunci bagi terkelolanya sampah di Manado. Jika tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat masih rendah dalam urusan sampah, jangan harap Manado akan bersih. Jangan harap banjir tidak ada lagi.

Kesadaran dan kepedulian masyarakat semakin berhasil apabila diimbangi dengan peran serta pelaku usaha. Adalah mulia jika segenap pelaku usaha, secara rutin menggelorakan program bersih lingkungan. Program itu dilaksanakan serius dan ikhlas, ditunjang dengan dana yang memadai. 

Selama ini kucuran dana pelaku usaha di Manado dalam bentuk respon sosial sangat minim. Belum semua pelaku usaha mau berbagi dana untuk mengatasi  masalah sampah. Terutama (pelaku) usaha yang menjadi penghasil sampah plastik, masih selalu menghindar dari tanggung jawab sosial. Produksi sampah plastik tergolong besar di kota Manado.

Jika produksi sampah plastik semakin banyak, sangat  dibutuhkan kebijakan dari pemerintah dan perubahan perilaku yang luar biasa dari masyarakat. Menurut data, saat ini sampah plastik angkanya berada di 17-18 persen dari keseluruhan sampah. Di beberapa kota besar seperti Surabaya, sampah plastik telah mencapai angka 22 persen dari sampah di kota tersebut. 

Untuk melahirkan kebijakan, perlu ketelitian dari pemerintah kota Manado. Soal ketelitian, tentu saja bukan semata menjadi tanggung jawab AARS selaku Walikota dan Wakil Walikota. Ada biro dan staf hukum, yang setidaknya ideal memberi masukan kepada Walikota dan Wakil Walikota. Termasuk juga ketika kebijakan sudah diberlakukan dan mendapat respon kritik dari berbagai pihak.

Lalu soal penerapan kebijakan. Bukan pula hanya menjadi tanggung jawab tunggal dari satuan kerja yang secara teknis mengurus kebersihan dan sampah. Satuan kerja lain harus ikut. Tidak hanya melaksanakan kebijakan tetapi turut bertanggung jawab. Semua satuan kerja harus lebih produktif bekerja dan responsif melayani.

Artinya, produktivitas kerja dan respons layanan wajib ditingkatkan oleh ASN pada setiap satuan kerja bukan karena mereka senantiasa rutin menunggu gaji yang disiapkan rakyat melalui negara yang ditransfer ke daerah. Para ASN yang menjadi pimpinan maupun staf, wajib bekerja maksimal; termasuk ikut mengagas dan kemudian merealisasikan gagasan sesuai aturan yang berlaku. 

Kalau sekarang kerja mengurus sampah dan banjir selalu ditangani langsung Walikota dan Wakil Walikota, ke depan sudah harus dirobah. Dirobah secepatnya. Jika waktu dan pikiran Wali-Wakil Walikota hanya tersedot untuk urusan sampah dan banjir sepanjang periode kepemimpinan, urusan lain praktis akan terbengkalai. 

Dengan lain kata, pimpinan dan staf pada satuan kerja pemerintah kota selaku ASN jangan hanya menjadi pajangan. Kalau seperti itu, potensi perampingan dapat dilakukan oleh Walikota. Ya, Walikota dapat melakukan penghapusan dan/atau peleburan satuan kerja dan pegawai. Imbasnya pada pengurangan THL dan sudah tentu, anggaran yang ditanggung daerah turut berkurang.

Adapun kebijakan pemerintah kota yang dimaksud, utamanya bukan soal bagaimana kesanggupan Walikota dengan cepat mengadakan alat berat dan sarana pendukung lainnya. Atau soal kemampuan keuangan daerah untuk membeli berbagai perangkat semisal alat penyapu jalan yang berteknologi tinggi. Bukan, bukan soal itu kalau untuk tujuan jangka panjang.

Kebijakan pemerintah yang dimaksud, utamanya terkait dengan metode dan perangkat lunak untuk merobah perilaku masyarakat; mendoronga kesadaran dan kepedulian warga Manado terhadap (masalah pengelolaan) sampah.

Lalu, metode dan perangkat apa yang tepat ideal untuk dijadikan kebijakan oleh pemerintah kota? Hal ini, menurut hemat saya, perlu dirumuskan tersendiri secara komprehensif kolegial. Langkah awal, perlu dimotori oleh beberapa satuan kerja yang memiliki ikatan tanggung jawab terhadap tata kota, masalah kebersihan dan lingkungan serta sosial kemasyarakatan.(*Penulis, warga Manado tinggal di Mapanget)