Antisipasi Potensi Klaster Pengucapan Syukur, Polres Minsel Dirikan 7 Pos Penyekatan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Antisipasi Potensi Klaster Pengucapan Syukur, Polres Minsel Dirikan 7 Pos Penyekatan

Petugas gabungan sedang mengawal Pos Penyekatan. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Guna mengantisipasi potensi terjadinya klaster baru Covid-19 pada perayaan Pengucapan Syukur, jajaran Polres Minahasa Selatan (Minsel) mendirikan 7 Pos Penyekatan, di area perbatasan atau pintu masuk/keluar Kabupaten Minsel.

Pengadaan Pos Penyekatan ini, juga sebagai langkah taktis Polres Minsel mencegah potensi pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) pada perayaan Pengucapan Syukur yang akan dilaksanakan pada hari Minggu (26/09/2021).

Pos Penyekatan Pengamanan Pengucapan Syukur Kabupaten Minsel Tahun 2021, nantinya menjadi pos taktis dengan fungsi pengawasan dan pemeriksaan warga yang masuk ataupun keluar wilayah Minsel. 

"Ini merupakan upaya persuasif kami bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel, guna mencegah potensi klaster baru Covid-19 kaitan dengan momen perayaan Pengucapan Syukur," ungkap Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (24/09/2021).

Pada kesempatan itu, Kapolres Minsel mengimbau warga untuk merayakan Pengucapan Syukur di rumah ibadah dan di rumah masing-masing, dengan menerapkan Prokes secara ketat, sebagaimana Himbauan Kepolisan dan Surat Edaran Bupati Minsel Nomor 455/BMS-Bg.Kesra/IX-2021 tanggal 8 September 2021.

"Diharapkan warga merayakan pengucapan syukur secara sederhana dengan beribadah dan di rumah saja. Tidak perlu pesiar, kurangi mobilitas, hindari kerumunan, karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Tetap patuhi Prokes," imbau Perwira Menengah (Pamen) Polri ini.

Terkait pengadaan Pos Penyekatan pengamanan Pengucapan Syukur Tahun 2021, Kabag Ops Polres Minsel Kompol Rahmad Lantemona menjelaskan, perkuatan personel melibatkan gabungan instansi TNI/Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Sat Pol PP Minsel.

Menurut Lantemona, masing-masing Pos Penyekatan telah diploting personel gabungan TNI/Polri, Dinkes, Dishub dan Sat Pol PP. 

"Pos Penyekatan ini melaksanakan fungsi pengawasan, pemeriksaan, sosialisasi dan edukasi Prokes terhadap setiap warga yang masuk ataupun keluar Minsel pada perayaan Pengucapan Syukur. Konsep bertindak mengedepankan upaya persuasif humanis," jelas Lantemona. (Simon)