Jerry Sanger Serahkan Dokumen Kepengurusan Laskar Merah Putih Sulut ke Kesbangpol - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Jerry Sanger Serahkan Dokumen Kepengurusan Laskar Merah Putih Sulut ke Kesbangpol

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulawesi Utara Evans Steven Liow bersama Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Sulawesi Utara Jerry CH. Sanger (Foto: Dok Laskar Merah Putih Sulut)

Sulut24.com, MANADO - Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Sulawesi Utara Jerry CH. Sanger secara resmi menyerahkan dokumen struktur organisasi dan beberapa dokumen lainnya terkait kepengurusan Laskar Merah Putih Markas Daerah Sulawesi Utara ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Utara. 

Penyerahan dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik Sulawesi Utara Evans Steven Liow. 

Steven Liow mengatakan hal yang dilakukan oleh Laskar Merah Putih Sulawesi Utara patut dicontoh karena langsung melakukan pelaporan dan penyerahan dokumen organisasi ke Kesbangpol usai dilantik. 

“Ini patut dicontoh, kita boleh melihat bagaimana organisasi ini lahir dari organisasi legal dan kepengurusan yang benar-benar ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan di daerah mereka melapor, dengan kepengurusan pusat yang telah dilantik,” kata Kaban Kesbangpol Evans Steven Liow, saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Jumat (5/11/2021) usai menerima dokumen kepengurusan Laskar Merah Putih Sulawesi Utara. 

Kaban Kesbangpol menambahkan bahwa keberadaan Laskar Merah Putih di Sulawesi Utara turut mendapat apresiasi dari Gubernur Olly Dondokambey. 

“Pak Gubernur mengapresiasi Laskar Merah Putih untuk beraktivitas di Sulawesi Utara dengan berbagai program yang  tentunya betul-betul bisa membawa anak bangsa Indonesia mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan program-programnya yang akan memberi penguatan kepada generasi muda untuk cinta tanah air, bela negara dalam wawasan kebangsaan,” ucap Liow. 

Selain itu, Kaban Kesbangpol Sulut juga turut menyampaikan apresiasinya atas keberadaan Laskar Merah Putih di Sulawesi Utara, dan menurutnya Kesbangpol siap berkolaborasi dengan Laskar Merah Putih untuk menjalankan berbagai program. 

“Saya apresiasi, saya selaku Kaban Kesbangpol Sulwesi Utara menerima pengurus ini dengan baik, dan kami siap berkolaborasi untuk saling mendukung program dibidang pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan,” kata Steven Liow. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulawesi Utara Evans Steven Liow, Ketua Jerry CH. Sanger bersama pengurus Laskar Merah Putih Markas Daerah Sulawesi Utara (Foto: Dok Laskar Merah Putih Sulut)

Pada kesempatan yang sama, Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Sulawesi Utara Jerry CH. Sanger yang turut didampingi oleh beberapa pengurus mengatakan bahwa dokumen yang diserahkan kepada Kesbangpol merupakan dokumen terbaru dengan struktur pengurus yang dilantik pada Senin 1 November 2021. “Penyerahan dokumen ini sesuai dengan pelantikan pada 1 November,” ucap Sanger.

Terkait isu dualisme kepengurusan Laskar Merah Putih, Sanger mengatakan bahwa PTUN telah mengelurkan putusan yang mensahkan Arsyad Cannu sebagai ketua umum. Berdasarkan hal tersebut, Sanger menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi dualisme di tubuh Laskar Merah Putih. 

“Berdasarkan putusan PTUN dimana yang  tadi dikatakan dualisme itu sudah selesai dan sebetulnya kepengurusan yang lama telah dibekukan, karena berdasarkan PTUN ini Laskar Merah Putih pimpinan Arsyad Cannu yang disahkan dan itu sudah ada keputusan dan suratnya,” katanya.

“Sejak putusan itu, Laskar Merah Putih tidak ada yang dua lagi, hanya satu dibawa kepemimpinan ketua umum Arsyad Cannu,” pungkas Sanger. (fn)