Paripurna APBD 2024: Bupati Talaud Welly Titah Singgung Soal Teknologi
Suasana Rapat Paripurna DPRD Talaud (Foto: ist)
Pemkab Talaud Raih Opini WTP dari BPK RI, Dorong Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah
Sulut24.com, TALAUD - Bupati Kepulauan Talaud Welly Titah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Talaud dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin, (1/7), di ruang sidang DPRD Kepulauan Talaud.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Drs. Engelbertus Tatibi, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Cristy Parapaga, Wakil Bupati Anisya G. Bambungan serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Bupati Titah menegaskan komitmen Pemkab Talaud dalam memperkuat sistem keuangan daerah melalui percepatan digitalisasi.
“Melalui TP2DD, kita dorong transformasi digital untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk optimalisasi sektor pajak dan retribusi,” ujar Titah dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Talaud berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.
“Kami sangat mengapresiasi catatan strategis dan masukan dari DPRD serta masyarakat. Itu akan menjadi bahan evaluasi demi perbaikan pemerintahan ke depan,” tambahnya.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses tahapan legislasi daerah terkait pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang wajib disampaikan kepala daerah kepada DPRD setiap tahun.
Bupati Welly Titah mengajak seluruh elemen masyarakat dan Forkopimda untuk memperkuat kolaborasi pembangunan. “Sansiote Sampate-pate,” ujarnya. (ep/fn)